SuaraBanyuurip.com-Â Ririn W
Bojonegoro – Pemindahan kilang mini milik PT Humpuss Patagras dari Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng ke Kabupaten Bojonegoro, Jatim, terus dimantapkan. Salah satunya, adalah sedang mengajukan proses ijin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Bambang Waluyo mengatakan, sesuai kabar yang diterima, sekarang ini PT. Humpuss tengah mengajukan proses ijin Amdal ke Kementerian Lingkungan Hidup. Karena ijin Amdal itu merupakan salah satu syarat untuk memperoleh ijin tata ruang dan penerbitan ijin gangguan (HO) serta ijin mendirikan bangunan (IMB) ditingkat daerah sebelum pembangunan konstruksi dimulai.
“Kalau nanti sudah ada Amdal dari Kementerian LH tak perlu lagi mengurus Amdal ditingkat daerah,†ujar Bambang kepada www.suarabanyuurip.com.
Karena itu, dia mengaku, belum mengatahui secara pasti kapan pembangunan kilang mini itu dimulai. Meski demikian, lanjut Bambang, untuk pembangunan kilang mini tersebut PT. Humpuss telah membebaskan lahan seluas sekitar 6 hektar (ha) di Desa Katur, Kecamatan Kalitidu.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Direktur PT. Humpuss Patrgas, The Leka Tompesy telah suwan kepada Bupati Bojonegoro Suyoto untuk membicaran pemindahan kilang mini dari Cepu ke Bojonegoro.
Sesuai sekenario, kilang mini itu awalnya hanya berkapasitas 5 ribu barel dan kemudian akan dimodifikasi menjadi berkapasitas 10 ribu barel. Rencananya, kilang itu akan mengolah minyak mentah dari produksi Lapangan Banyuurup, Blok Cepu yang dikelola Mobil Cepu Limited (MCL). Pemindahan kilang mini tersebut diperkirakan membutuhkan waktu enam bulan setelah proses perizinan dan persiapan lapangan selesai.
Lain itu, ada beberapa kesepakatan yang sudah disepakati antara Pemkab Bojonegoro dengan PT. Humpuss terkait pemindahan kilang mini tersebut. Diantaranya, Humpuss sepakat akan melibatkan tenaga kerja lokal, termasuk ketika kilang mini itu, sudah beroperasi. Juga membangun rumah sakit darurat untuk masyarakat umum di sekitar kawasan migas Blok Cepu ring I di Kecamatan Kalitidu atau di Kecamatan Ngasem. (rin/suko)