10 Area Migas Baru Dilelang, KKKS Bisa dapat Split hingga 50%

Lelang WK Migas.
Peta area migas baru di Indonesia yang ditawarkan pemerintah kepada calon investor.

SuaraBanyuurip.com – Sebanyak 10 area potensi blok migas baru hasil studi terbaru Badan Geologi dan LEMIGAS ditawarkan. Beberapa kemudahan diberikan kepada calon investor, salah satunya split KKKS hingga 50% (sebelumnya hanya 15-30%).

Adapun 10 area tersebut meliputi Rupat, Puri, Karapan Baru, Pesut Mahakam, Bengara II, Maratua II, South Matindok, Lao-lao, Rombebai, dan Northern Papua/Jayapura.

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman di Kantor Ditjen Migas, Jakarta (2/3) menyampaikan bahwa 10 area ini merupakan bagian dari 110 area potensi yang telah dipetakan oleh Kementerian ESDM hingga Februari 2026 dan telah selesai dilakukan studi oleh Badan Geologi dan LEMIGAS sehingga memiliki kualias data yang lebih baik.

“Ada 10 (sepuluh) area potensi blok migas baru yang telah selesai dilakukan studi oleh Badan Geologi dan LEMIGAS dibuka untuk calon investor. Studi tersebut merupakan bagian dari peran aktif Pemerintah melalui Badan Gelologi dan LEMIGAS untuk meningkatkan kualitas data migas agar calon investor migas lebih tertarik utamanya dalam eksplorasi migas. 10 area tersebut merupakan bagian dari 110 area potensi blok migas baru yang tempo hari dibuka oleh Kementerian ESDM secara luas,” papar Laode.

Baca Juga :   Tiga Wilayah Kerja Migas Dilelang, Berikut Jadwalnya

Ia menegaskan, pemerintah juga terus berkomitmen menciptakan iklim investasi hulu migas yang atraktif melalui berbagai kebijakan fiskal baru. Beberapa kemudahan yang ditawarkan antara lain seperti fiscal terms yang semakin menarik dengan split KKKS hingga 50% (sebelumnya hanya 15-30%), fleksibilitas kontrak migas dimana KKKS dipersilahkan memilih jenis kontrak, baik cost recovery atau gross split, insentif hulu migas untuk optimalisasi produksi dan pembebasan indirect tax pada masa eksplorasi.

“Pemerintah saat ini semakin terbuka dan aktif turun langsung dalam fasilitasi percepatan perizinan dan birokrasi lintas instansi. Pemerintah juga melakukan eksplorasi langsung dengan pembiayaan APBN (termasuk seismik), untuk mengurangi risiko eksplorasi dan mendorong investasi,” tuturnya.

Laode menambahkan bahwa pihaknya mengundang para calon investor yang memiliki kapabilitas untuk menyampaikan minat melalui dua metode, yaitu Penawaran Langsung melalui Studi Bersama atau Lelang Reguler. Proposal Penawaran Langsung maupun Lelang Reguler untuk 10 area tersebut dapat disampaikan kepada Ditjen Migas mulai tanggal 1 April 2026 dan paling lambat tanggal 10 April 2026 secara lengkap dan benar.

Baca Juga :   Wilayah Kerja Migas Panai Dilelang, Menarik untuk Dikembangkan

“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM, kami memberikan kemudahan dan membuka peluang kepada calon investor, perusahaan migas yang memiliki kapabilitas untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia,” jelas Laode dalam keterangan resminya.

Untuk mempermudah calon investor, Ditjen Migas juga membuka layanan coaching untuk persiapan proposal Studi Bersama atau persiapan proposal Lelang Reguler mulai saat ini sampai dengan tanggal 1 April 2026 (untuk penjadwalan dapat menghubungi Ilham di nomor 085156872197). Selain itu, calon investor juga dapat mengakses informasi terkait potensi migas 10 Area tersebut melalui Akses Data Room di LEMIGAS hingga tanggal 10 April 2026 (untuk penjadwalan dapat menghubungi Nita di nomor 081296095629).

Informasi mengenai setiap area tersebut dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/10areapotensimigas dengan password 1Map-Openarea dan untuk informasi update lainnya dapat diakses melalui https://www.esdm.go.id/wkmigas/ .(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait