SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto menilai, kecelakaan hingga mengakibatkan meninggalnya sopir dump truck (DT) yang diduga mengangkut tanah urug proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip, Blok Cepu, dikarenakan tidak adanya sanksi tegas dari Dinas Perhubungan Bojonegoro.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, selama 3 bulan terakhir ini volume kendaraan proyek pengangkut tanah pedel yang melintas di ruas jalan di wilayah Kabupaten Bojonegoro semakin padat. Namun hal itu tidak diimbangi dengan pengawasan maupun pemberian sanksi tegas dari Dinas Perhubungan kepada sopir dump truck nakal yang mengangkut muatan melebihi tonase.
“Akhirnya para kontraktor maupun sopir DT tak membatasi muatannya, malah justru berlomba-lomba meningkatkan muatan masing-masing,†ungkap Syukur kepada www.suarabanyuurip.com, Rabu (26/9/2012).
Padahal, jelas dia, dari kacamata keselamatan penambahan muatan dari 8 kubik menjadi 12 kubik itu sangat membahayakan bagi pengemudi sendiri dan para pengguna jalan. Karena dilihat dari kapasitas muatan terlalu besar dan melebihi aturan. Sudah barang tentu akan mempengaruhi semua sistem di dalam truck seperti rem blong, pengendalian setir juga susah.
“Kalau itu terus berkelanjutan maka menjadi ancaman bagi masyarakat. Karena itu, kami minta Dinas Perhubungan segera bertindak tegas untuk menertibkannya,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini.
Menurut dia, Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu maupun kontraktornya hanya mengetahui pedel sampai di lokasi, tanpa mau mengetahui resiko-resiko yang menimpa sopir maupun masyarakat.
“Mana mau mereka mengurusi hal-hal seperti itu. Maka dari itu ini tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemkab saja akan tetapi juga para pengusaha truck juga harus memperhatikan hal tersebut,†papar Syukur.
Karena itu, Syukur meminta, para pengusaha berkomitmen untuk menjaga keleselamatan bersama. Sebab di luar mereka ada pengguna jalan yang bisa terancam keselamatannya sewaktu-waktu. Disisi lain Dinas Perhubungan juga harus memberikan peringatan tegas, bukan sekadar tilang tilang.
“Ini semua pekerjaan rumah Dinas Perhubungan. Untuk itu dalam waktu dekat ini akan kami panggil,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Winoto (32), Warga RT/RW. 03/01 Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia dalam kecelakaan ketika akan mengambil pedel di Desa Menyunyur, Kecamatan Grabakan, Â Kabupaten Tuban, Minggu (23/9/2012) lalu. Dump truck yang siporinya jatuh kejurang galian pedel sedalam 8 meter akibat as roda bagian belakang putus. (rin/suko)