5 Ha Lahan Perhutani Padangan Tergerus Migas

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak hanya menggerus lahan pertanian, melainkan juga lahan hutan. Tercatat ada seluas sekira 5 hektar (Ha) lahan hutan milik Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Padangan tergerus proyek pengembangan Lapangan migas Tiung Biru (TBR).

Sebelumnya, proyek yang di operatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Aset IV Field Cepu hanya akan menggunakan lahan hutan seluas 27,833,61 meter persegi. Namun dalam pengembangannya bertamb menjadi 5 Ha. Lahan hutan berada di petak 43c untuk Sumur TBR A seluas 2,12 Ha dan di petak 42c untuk Sumur TBR B seluas 3 Ha, keduanya masuk RPH Kalipan Kalisumber, BKPH Tegaron.

Wakil Kepala Hubungan Masyarakat (Waka Humas) Perhutani KPH Padangan, Arif Ali Asfari mengungkapkan, sebagian lahan perhutani akan digunakan untuk pengembangan Lapangan Tiung Biru. Rencananya, di lokasi Sumur TBR C akan ada pengembangan.

“Nanti, lahan seluas 23 Ha milik KPH Padangan juga akan tergerus pembebasan,” ujarnya.

Lahan tersebut berada di petak 56c, 56d, 56e, 58b, 58c, 59a, 63b= 7,73 ha. Petak 59a, 60c, 60f, 63a, 63b= 15,16 ha. Memotong jalur CP dan CM= 0,21 ha di RPH Jambaran BKPH Tobo.

Arif menjelaskan, pengembangan Sumur TBR di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, akan menggunakan sistem kompensasi. akan tetapi berapa besarannya yang diberikan oleh  PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Asset IV Field Cepu, dia mengaku tidak tahu persis.

“Masalah itu urusan direksi. Kita hanya sebatas menyediakan lahan sesuai kebutuhan di lapangan,” imbuhnya.(roz)

Baca Juga :   BKS Blok Cepu Mundur, Minta Kembalikan Cash Call dari J-TB

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *