SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Gara-gara atap ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro jebol, rapat terpaksa pindah ke Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) yang berada di depan kantor Dewan, di Jalan Trunojoyo, Bojonegoro, Kamis (27/09/2012).
Kondisi ruang paripurna DPRD sangat memprihatinkan terlihat lapuk dan sudah merekah. Hal itu karena bangunan ruang paripurna yang berada di lantai 2 DPRD baru sekali dilakukan renovasi setelah dibangun sejak tahun 1992 silam.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Suyuti, mengatakan, perpindahan rapat Paripurna ini atas prakarsa bagian kesekretariatan DPRD Bojonegoro. Dengan pertimbangan atap ruang paripurna sudah lapuk.
“Ini prakarsa dari Sekretariat DPRD karena atap gedung sudah lapuk,” jelasnya.
Biaya sewa gedung untuk melakukan rapat ini senilai Rp2 juta, dan belum termasuk konsumsi anggota Dewan yang mengikuti Rapat.
Dalam agenda rapat hari ini, Rapat Paripurna III, jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang dilanjutkan Rapat paripurna IV/Penutup. Penyampaian laporan Banggar terhadap raperda P-PABD tahun 2012, dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama penetapan Raperda P-PABD 2012. (rien/tbu)