Pemkab Tuban Janji Fasilitasi Masalah PBT

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban,  Jatim, berjanji siap mengkoordinasikan permasalahan antara PT Hutama Karya dengan beberapa sub kontraktornya tentang pembangunan Pasar Besar Tuban (PBT) yang mangkrak sejak 2002 lalu.

 “Semua yang masih menjadi kendala akan kita koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” janji Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Jhoni Martoyo kepada www.suarabanyuurip.com, Sabtu (29/9/2012).

Dijelaskan, langkah itu dilakukan karena Pemkab ingin agar bangunan pasar yang berada dijalan Letda Sutjipto itu bisa segera dilanjutkan pembangunannya. Sehingga  bisa cepat untuk digunakan dan dioperasikan.

“Pada prinsipnya, Pemkab ingin PBT segera terwujud dan dapat dioperasikan,” tegas Jhoni  ponselnya.

Untuk diketahui, bangunan pasar besar Tuban yang berada dijalan Letda Sutjipto itu ditangani oleh PT Hutama Karya dengan menggandeng beberapa kontraktor lokal yang ada di Tuban dalam pembangunannya. Tapi, dalam perjalanan pembangunan pasar tersebut mangkrak sejak tahun 2002 lalu. PT Hutama Karya disebut-sebut mempunyai hutang sebanyak Rp. 32 Milyar kepada sub kontraktor yang dicicil selama beberapa tahun. Lain itu, juga diduga membawa uang user senilai 5,5 Milyar.

Baca Juga :   Rumah Bidan Dijaga Ketat Polisi

Namun, belum lama ini tersiar kabar pembangunan PBT akan dilanjutkan lagi oleh PT.HK. Kabar inilah yang memicu gejolak para subkontraktor PBT untuk melayangkan protes kepada HK. Sebab sub kontraktor menuntut agar hutang yang belum terbayar sebanyak Rp. 1,9 Milyar dilunasi dahulu. Karena sudah beberapa tahun ini PT HK tidak membayar hutangnya kepada rekanan lokal yang dilibatkan dalam pengerjaan PBT. (edp/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *