SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – PT Tripatra Kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) proyek engineering procuremen and contruction (EPC)-1 Banyuurip, mulai melakukan pengobatan gratis kepada warga Temlokorejo, Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Sabtu, (29/9/2012). Pengobatan gratis ini merupakan pengganti kompensasi tunai yang sempat dilayangkan warga Kaliglonggong – Temlokorejo akibat polusi debu proyek EPC -1.
Pantauan dilokasi pengobatan menyebutkan, kurang lebih 60 warga mengikuti pengobatan gratis tersebut. Keluhan yang dirasakan mayoritas pegal linu. Sedangkan, untuk batuk pilek dan gatal-gatal sangat minim sekali.
Jauri, warga Temlokorejo ketika ditemui www.suarabanyuurip.com menyatakan, keluhan yang dirasakan adalah pegal linu dan gatal-gatal yang dirasakan sekitar satu bulan ini.
“Jika mandi saya makai air hangat agar bisa mengurangi rasa gatal tersebut,” aku Jauri dilokasi pengobatan.
Dia mengaku senang dengan ada pengobatan gratis yang dilakukan Tripatra ini. Sebab kegiatan ini dapat membantu masyarakat disekitar lokasi proyek.
Anis perawat dari RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro menambahkan, keluhan yang dirasakan wargasebagian banyak adalah pegal dan linu. Meskipun ada keluhan lain lain seperti batuk pilek dan gatal, namun sangat minim.
“Oobat yang diberikan pada warga relatif. Karena, disesuaikan dengan apa yang dikeluhan warga,”ungkap Anis.
Ningrum, salah satu perawat lainnya menambahkan, pengotan gratis ini dibuka sejak jam 8.00 Wib dan didikuti sejumlah 50 orang lebih. Sedangkan untuk anak-anak sekitar 10 anak.
Terpisah, Comunnity Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan ketika dihubungi melalui ponselnya mengatakan, pengobatan gratis yang dilakukan itu merupakan bentuk komitmen Tripatra yang telah disampai kepada warga sekitar.
“Mulai hari ini, Tripatra melakukan pengobatan gratis kepada warga Temlokorejo desa Gayam,”tukas Budi Karyawan Sabtu (29/9).
Rencananya, pengobatan gratis itu akan dilakukan setiap satu minggu sekali dengan lokasi berbeda. Yakni desa sekitar lokasi proyek Tripatra, khususnya yang terkena dampak polusi debu proyek pengurukan lahan EPC 1 Banyuurip. (sam/suko)