Takut Dihadang Warga, Pertamina EP Rubah Jalur Moving

mobil tanki minyak

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Masuknya satu unit mobil tanki ke sumur migas Tiung Biru (TBR) B, Blok Gundih, oleh Pertamina EP, Selasa (2/10/2012), melalui jalan Baru, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, dinilai menyalahi aturan. Sebab sesuai ijin moving yang diberikan kepada Pertamina EP melalui jalan Purwosari – Tambakrejo.

Dari pantauan dilapangan, satu unit mobil tanki itu rencananya akan mengangkut minyak dari sumur TBR-B di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, untuk dibawa ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng, untuk dites.

Diduga, masuknya truck tangki melalui Jalan Baru, Kecamatan Padangan itu dikarenakan akan ada issu penghadangan oleh warga disepanjang jalan Tambakrejo – Purwosari. Penghadangan itu disinyalir karena Pertamina EP belum juga merealisasikan janjinya untuk membangun jalan di wilayah tersebut yang rusak akibat moving rig ketika akan melakukan eksplorasi.

Sugianto, warga desa/Kecamatan Tambakrejo menilai, mobilisasi truck tanki oleh Pertamina EP terkesan dipaksakan. Karena, sesuai perjanjian awal sebelum jalan poros Purwosari-Tambakrejo dibangun, tidak ada aktivitas alat berat yang masuk lokasi.

Baca Juga :   Polsek Rengel Antisipasi Aksi Persekusi

“Sesuai dengan konsultasi lanjutan di Kecamatan Tambakrejo (28/9) sebelum jalan Purwosari-Tambakrejo dibangun seperti semula tidak ada kegiatan aktivitas moving alat berat apapun untuk TBR,” kata Sugianto Selasa (2/10/2012).

Dia menjelaskan, moving bahan Nitrogen pengeboran TBR-B tersebut menyalahi aturan. Karena, aktivitas moving dilakukan satu jalur. Yakni, melalui jalan poros Kecamatan Purwosari-Tambakrejo.

“Tidak melalui Purwosari-Tambakrejo kok malah menyelundup melalui Padangan-Tambakrejo, yakni Desa Baru, Kecamatan padangan, Mas,” ujar Sugianto menerangkan.

Camat Tambakrejo, Andik Sujarwo ketika dhubungi melalui telepon genggamnya membenarkan jika jalur aktivitas proyek TBR ijinnya hanya melewati jalan poros Purwosari-Tambakrejo. Bukan melewati jalur Padangan-Tambakrejo.

“Informasi yang masuk memang benar Mas jika ada moving 1 unit mobil tanki masuk TBR tidak melalui jalur Purwosari-Tambakrejo. Tapi melalui Padangan-Tambakrejo,” sambung Andik.

Hanya saja, Andik mengaku, belum menghetahui secara pasti jalan mana di wilayah Padangan yang dilewati moving tersebut. Namun, dia memastikan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin mobil alat berat masuk lokasi.

“Apalagi, kesepakatan pembangunan jalan Purwosari-Tambakrejo sampai sekarang belum diwujudkan Pertamina EP,” tegas Andik.

Baca Juga :   Buruh Demo Anak Perusahaan Semen Indonesia

Terpisah, Tiara, bagian hubungan masyarakat (Humas) Pertamina EP ketika dihubungi melalui pesan pendek terkait hal itu menyatakan, sebetulnya permasalahan moving truck tanki tersebut terjadi karena adanya ketidaksinkronan informasi baik di wilayah Kecamatan Purwosari maupun di Tambakrejo. Karena Pertamina EP telah mendapat ijin untuk mobilisasi melalui jalan di wilayah Kecamatan Padangan.

“Sepertinya ada tuntutan tertentu yang belum terpenuhi mas. Akhirnya berimbas pada moving mobil tanki itu,” jelas Tiara. (sam/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *