600 Pengendara Ikuti Sidang Tilang

sidang tilang

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro –Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro menyidang 600 pengendara motor Rabu (10/10/2012). Pengendara motor yang mengikuti sidang tilang itu adalah kendaraan yang terkena tilang Satlantas Polres Bojonegoro dan dinas lalu lintas angkutan jalan (DLLAJ)

Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro I Nyoman Wiguna mengatakan, sidang tilang ini dilakukan tiap minggu sekali karena banyaknya jenis kendaraan yang terkena tilang oleh Satlantas Polres Bojonegoro maupun DLLAJ. Untuk hari ini ada 600 pengendara yang mengikuti tilang. Rinciannya, 450 dari Satlantas dan 167 dari Dinas Perhubungan.

“Semuanya hasil operasi tata tertib lalu lintas,” kata Pria berkacamata minus ini ditengah pelaksanaan sidang.

Dijelaskan, dari 450 kendaraan yang diserahkan Satlantas ini terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan truk dengan berbagai pelanggaran. Mulai kelengkapan surat kendaraan, surat ijin mengemudi (SIM) sampai pada pelanggaran dimensi.

Sementara dari Dinas Perhubungan, lanjut I Nyoman, menyerahkan sebanyak 167 berkas dari Truck yang melintas dari jembatan Timbang Kecamatan Baureno.

“Kalau di Jembatan Timbang ini hampir setiap minggu banyak yang kena tilang,begitu juga dari Satlantas baik  roda dua,roda empat maupun  kendaraan truck,”tambahnya.

Baca Juga :   Gegara Pandemi Covid-19 Penumpang di Terminal Rajekwesi Sepi

Terpisah, Sutiyono (35) ,warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas yang mengikuti sidang tilang mengeluhkan waktu yang sangat lama. Dia mengaku berada di PN dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 09.45 WIB sekarang belum juga masuk ke ruang sidang.

“Lama mbak,ini saja tempatnya berdesak-desakan. Padahal,waktu kemarin mengantar teman tidak seperti sekarang,” kata ayah 2 anak ini sambil duduk dilantai. (rin/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *