SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Jabatan Kepala Desa (Kades) sering dimanfaatkan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) pada 10 November 2012 mendatang. Padahal harusnya Kades netral karena tugasnya melayani masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Aliansi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, Sudiyono, Senin (15/10/2012). “Kepala desa harus netral dalam proses Pilkada. Tidak boleh terlibat dalam proses kampanye, karena tugas utamanya adalah melayani kepentingan masyarakat,” ujar Sudiyono.
Dikatakan, selama ini Kades sering dimanfaatkan pada saat kampanye, bahkan seringkali kepentingan yang menyangkut warga desa sering diabaikan usai kegiatan Pemilu Kada. Oleh karena itu dirinya berharap siapa pun yang terpilih menjadi Bupati Bojonegoro periode 2013-2018 dapat memajukan desa.
” Sikap netral memang harus ditunjukkan oleh kepala desa sehingga pelaksanaan setiap tahapan di pedesan dapat berjalan jujur dan adil,” tukasnya.
Namun, dia juga meminta agar setiap pasangan calon maupun tim pendukungnya tidak menyeret Kades dalam dukung mendukung calon.
Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Bojonegoro, Mulyono, menegaskan, kepala desa dan lurah tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye atau dukung-mendukung calon. “Kalau terbukti kepala desa atau lurah tidak netral, maka bisa diproses hukum,” ujarnya. (rien/tbu)