SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Ratusan nelayan Desa Karang Agung, kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim mendatangi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa setempat. Mereka menolak keberadaan kapal besar asal kalimantan yang beberapa pekan ini bersandar di tempat mereka, Senin (15/10/2012).
“Kalau kapal itu terus menjual ikannya disini kami yang rugi,” ujar tokoh nelayan desa setempat, Shokib.
Alasan kerugian, menurut Shokib, karena dengan keberadaan kapal tersebut merusak harga ikan. Karena dua kapal besar itu mampu menjual ikan dengan harga murah. Sehingga tangkapan nelayan lokal yang relatif terbatas tidak lagi mempunyai nilai jual yang layak.
Harga murah tersebut karena kapasitas tangkapan mereka yang lebih besar dari nelayan lokal, yaitu hingga 30 ton. Sedang nelayan lokal jauh lebih kecil dari tangkapan mereka.
Warga lain menambahkan, sudah tiga bulan terakhir warga melihat kapal besar tersebut bersandar di wilayah setempat. Sehingga saking jengkelnya nelayan melakukan penghadangan tadi siang.
“Kami menghadang kapal tersebut, dan tidak akan kami ijinkan bersandar disini,” ujar salah satu nelayan.
Menanggapi aksi warga, Kepala UPTD TPI Desa Karang Agung, Suprapto, menyatakan selama ini tidak ada peraturan yang melarang kapal bersandar di tempat tersebut. Karena memang TPI terbuka untuk umum.
“Kami memberikan ijin karena memang tidak ada larangan, asal dilengkapi dengan surat resmi,” terang Suprapto.
Terkait harga ikan, dia mengatakan, bukan karena tersaingi kapal tersebut. Tapi memang karena kondisi permintaan yang menurun. (edp/tbu)