SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – PT Tripatra Engineer & Constructors, kontraktor Engineering, Procurment and Construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, diminta untuk secepatnya mengurus surat ijin pengambilan air permukaan (SIPA) di Bengawan Solo guna kebutuhan proyek yang sedang berlangsung.
Kepala Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Fajar Yudhi menegaskan, sesuai intruksi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, pengambilan air di sungai Bengawan Solo diserahkan pada Balai Besar Bengawan Solo.
“Bupati Bojonegoro akan salah jika memberikan dispensasi pengambilan air itu,” tegas Fajar kepada suaraBanyuurip, Selasa (16/10/2012).
Selain itu, Fajar juga mensayangkan pengajuan surat ijin pengambilan air Bengawan Solo yang ditandatangani Kepala Desa Sudu dan Kepala Desa Ngraho, Kecamatan Kalitidu dan tidak diketahui Camat masing-masing. Melainkan justru diketahui PT Tripatra.
“Paling tidak tandatangan harus dari Camat. Bukan mengetahui dan tandatangan dari Tripatra,” tukasnya.
Terpisah, Community Affairs and Manager PT Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan menyatakan, pihaknya sudah berusaha untuk mengurus ijin SIPA baik untuk sumur dan sungai Bengawan Solo. Akan tetapi karena kebutuhan yang mendesak, terpaksa mengambil air tersebut sambil mengurus surat ijin.
“Kami disini sifatnya temporary, sehingga memberikan kesempatan pada warga lokal untuk mengurus ijin tersebut,” kelit Budi.
Dijelaskan, untuk SIPA diserahkan kepada warga lokal sebagai wujud pemberdayaan. Sehingga, jika mereka memiliki surat Ijin tersebut bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama dan pengambilan air tidak hanya untuk proyek Tripatra.
“Sebenarnya kami ingin memanfaatkan air Bengawan Solo yang ijinnya telah diurus Mobil Cepu Limited (MCL), tapi kok malah tidak diijinkan? padahal penggunaan air tersebut masih lama,” imbuhnya.
Sementara itu, Field Public and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya mengaku, PT Tripatra tidak mangambil air dari sungai Bengawan Solo yang SIPA sudah diurus MCL. Sebab pengambilan air sesuai ijin yang diajukan MCL untuk produksi puncak minyak Banyuurip.
“Kami minta agar PT Tripatra mengurus ijin SIPA sesuai prosedur. Kalau ijin SIPA dari kami untuk puncak produksi sehingga peruntukannya beda,” tegas Rexy. (rin/suko)