SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pembalakan liar di beberapa kawasan hutan di wilayah KabupatenTuban masih kerap terjadi. Kali ini pelakunya adalah seorang petani asal Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Tuban, Jatim, Kamis (18/10/32012). Dia tertangkap basah sedang menebang pohon jati di kawasan hutan setempat.
Pria yang diketahui bernama, Tarman (45), ditangkap karena tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH). Padahal, dia telah menebang dua kayu jati dengan ukuran 0,019 meter kubik dan 0,023 meter kubik.
“Pelaku tertangkap setelah menggergaji dua batang hasil hutan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Untuk penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku menjalani masa penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tuban.
Sementara itu, salah satu petugas Polisi Hutan di KPH Jatirogo Tuban mengungkapkan, pembalakan terjadi karena minimnya jumlah peralatan yang dimiliki petugas. Salah satunya tidak ada senjata api yang bisa digunakan untuk menggertak para pembalak.
“Padahal yang paling merusak hutan itu pembalak yang berkelompok,” akunya.
Lainnya, petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini mengaku, kalau jumlah personil masih sangat kurang. Sehingga para pembalak yang berkelompok seperti tidak takut dengan kedatangan petugas.
“Bayangkan mas, kita yang biasanya paling banyak 8 orang harus menghadapi sekelompok pembalak yang jumahnya bisa mencapai 25 orang,” keluhnya.(edp/tbu)