SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Setelah tertahan sejak Minggu (21/10/2012) kemarin, akhirnya delapan dari sembilan truk tangki milik Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP), pengelola sumur Tiung Biru (TBR), Â Blok Gundih, di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Â Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperbolehkan keluar dari lokasi TBR-A, Senin (22/10/2012) sekitar pukul 18.22 WIB.
Diperbolehkannya delapan truk tanki keluar dari lokasi TBR-A itu setelah Pertamina EP menandatangi surat pernyataan yang diinginkan warga. Yakni Pertamina EP menyanggupi pertemuan dengan warga terkait ongkos jasa angkut.  Surat pernyataan tersebut disetujui pemerintah desa (Pemdes) Kalisumber dan warga sekitar.
Latif, warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari mengatakan, surat pernyataan itu dibuat secara tertulis dan ditandatangani perwakilan Pertamina EP, Pemdes Kalisumber dan perwakilan warga.
“Intinya saya sudah pegang surat pernyataan bermatrai. Kami sudah sepakat sebelum ada kesepakatan ongkos jasa angkut aktifitas sementara berhenti,” kata Latif  usai pertemuan.
Kepala Desa (Kades) Kalisumber, M. Yantoro menambahkan, penghentian sementara pengangkutan minyak mentah dan pembuatan surat pernyataan tersebut atas persetujuan warga. Pertimbangannya, karena masih taraf tes kandungan sumur TBR.
“Kita berikan toleransi Mas. Satu jalan ini truk tanki biar keluar dulu. Setelah itu menunggu rembukan ongkos angkut selesai dimusyawarahkan,” ungkap M. Yantoro ditemui disela-sela pertemuan dengan perwakilan Pertamina EP di Balai Desa Kalisumber.
Humas Pertamina EP, Tiara saat ditemui seusai pertemuan dengan Pemdes Kalisumber di balai desa setempat menyatakan, rencananya Selasa (23/12/2012) besuk, akan dilakukan pertemuan dengan warga terkait ongkos jasa angkut tersebut.
“Terkait dengan keputusan ongkos angkut tersebut biar ditentukan dengan pemenang tendernya Mas. Kami hanya sebagai mediator saja,” tegas Tiara. (sam/suko)