MCL Tegaskan PEPC Resmi Jadi Operator Jambaran – TBR

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro  –  Simpang siur kabar unitisasi gas Jambaran, Blok Cepu – Tiung Biru (TBR), Blok Gundih, akhirnya terjawab sudah. Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas, Blok Cepu, menegaskan, National Oil Company (NOC) PT.Pertamina resmi mengakuisi Sumur Gas Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepastian kesepakatan Unitisasi Jambaran – TBR itu dilakukan sehari setelah peringatan Hari Proklamsi RI ke 67. 

“Sudah disahkan. Tepatnya tanggal 18 Agustus 2012 lalu,” ungkap Field Public and  Government Manager Mobil Cepu Limited (MCL), Rexy Mawardijaya saat ditemui suarabanyuurip dikantornya.

Unitisasi itu, lanjut Rexy, sudah diketahui kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Meski begitu kami tetap men-support (mendukung),” sergah mantan juranalis salah satu media nasional ini.

Dia menjelaskan, unitisasi Jambaran-TBR telah melalui proses yang panjang setelah sebelumnya dilakukan Head Of Agreement (HOA) antara MCL sebagai operator Blok Cepu dengan PT.Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) selaku operator di TBR.. 

Rexy menegaskan, pengambilalihan operator  ini di luar Participating Interest (PI) Blok Cepu sebagaimana masing – masing operator memiliki saham sebesar 4,5 %. Sebab, Plant Of Development (POD) Jambaran – TBR berbeda dengan Proyek Banyuurip.

“Tidak ada pengaruhnya ke saham PI karena beda POD-nya,” jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, unitisasi kedua sumber energi berbahan fosil ini didasarkan lokasi Sumur Gas Jambaran masih satu struktur yang kebetulan terhubung dengan sumur TBR di wilayah Kecamatan Tambakrejo dan Purwosari yang dikelola Pertamina EP Cepu.(roz/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *