Tidak Terima Surat, Warga Kaliombo Minta Penjadwalan Ulang Pertemuan dengan Komisi A

21901

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Komisi A DPRD Bojonegoro, Jawa Timur telah melakukan kunjungan di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, mengenai aduan dugaan pencemaran lingkungan, Selasa (19/1/2021). Namun, warga Desa Kaliombo tidak menerima surat resmi mengenai kunjungan tersebut sebelumnya. Sehingga mereka meminta penjadwalan ulang untuk pertemuan selanjutnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Rakyat (Akar) Bojonegoro Anam Warsito mengatakan, Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan tidak mendapat undangan tertulis dalam agenda sidak Komisi A. Sehingga, LBH Akar sebagai kuasa hukum tidak ada yang hadir dalam sidak tersebut.

“Namun, tetap menugaskan perwakilan warga untuk memantau atau mendengarkan proses sidak di Balai Desa Kaliombo sebagai informasi bagi kami,” ungkapnya.

Dia mengatakan, informasi tersebut nantinya untuk menentukan langkah-langkah kedepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat sekitar yang terdampak eksploitasi gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dikelola oleh Pertamina EP Cepu (PEPC). Terutama warga Kaliombo yang terganggu pencemaran lingkungan seperti suara bising dan bau yang menyengat.

“Untuk itu kami tetap fokus pada pelaporan Pimpinan DPRD Bojonegoro ke BK dan pengaduan ke DPR RI Komisi 4 yang membidangi tentang lingkungan hidup di Jakarta,” kata Anam.

Baca Juga :   Rekind Ajukan Rekomendasi Penggunaan Jembatan untuk Proyek JTB

Koordinator Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan Juwadi mengatakan, sebelumnya sudah melakukan persiapan mengenai adanya sidak dari Komisi A DPRD Bojonegoro ke Desa Kaliombo. Namun, setelah melakukan klarifikasi ternyata tidak menerima undangan secara resmi mengenai sidak tersebut.

“Padahal, kami sudah menyiapkan 150 warga dan siap untuk datang. Namun, ternyata tidak menerima undangan resmi,” katanya.

Dia menambahkan, langkah selanjutnya Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan meminta penjadwalan ulang pertemuan mengenai pencemaran lingkungan ini.

“Kami meminta penjadwalan ulang pertemuan secepatnya. Baik itu dengan DPRD Bojonegoro maupun dengan PEPC,” kata Juwadi.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *