SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Malam Hari Raya Idul Adha, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diijinkan berjualan di alun-alun kota hingga batas pukul 22.00 wib, Kamis (25/10/2012). Hal ini dikarenakan Jumat (26/10) besok  pagi,  tempat tersebut disediakan untuk salat Idul Adha secara berjamaah.
“Perhatian, untuk PKL kami minta untuk mengosongkan alun-alun jam 10 malam ini,” kata Mulyono salah satu Satpol PP melalui pengeras suara yang disediakan didepan Pemkab Tuban.
Alasan Satpol PP, setelah ini petugas akan membersihkan area, termasuk sampah-sampah dan melakukan beberapa persiapan lainnya untuk pelaksanaan salat Id besok pagi.
“Kami minta tolong ya pak, karena besok alun-alun akan dibuat shalat,” pinta Mulyono  kepada seorang pedagang.
Mendapat pengumuman seperti itu, PKL yang biasanya setiap malam minggu mangkal hingga tengah malam hanya mengiyakan saja. Karena memang malam ini diperuntukkan untuk mendapatkan pemasukan tambahan saja.
“Malam ini cari tambahan saja mas,” jawab Wardi (50), salah satu PKL.
Disebutkan, setelah ini dia akan menjajakan dagangannya ditempat lain yang dianggap ramai. Seperti di area Gedung Olahraga (GOR) Tuban, atau tempat lain yang dianggap layak.
“Kalau tidak habis jajanan ini, saya akan pindah ketempat lain,” tambahnya.
Diketahui, beberapa PKL mengaku sudah mengerti tentang adanya batasan jam berdagang tersebut. Tapi karena demi pemasukan tambahan, mereka tetap berbondong-bondong berjualan ke alun-alun. Meskipun dagangannya yang terjual tidak sebanyak biasanya. (edp/suko)