SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro -Â Operator Blok Cepu Mobil Cepu Limited (MCL) tidak merasa dirugikan terkait akuisisi Sumur Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ke tangan Pertamina EP Cepu (PEPC).
 “Kami tidak merasa diruguikan.Ini bisnis yang saling menguntungkan.Mana ada bisnis yang ingin merugi,”ungkap Field Public and Government Manager MCL Rexy Mawardijaya kepada Suarabanyuurip.
Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat ini menerangkan mengenai perihal tersebut sudah ada pembicaraan intens dengan pihak Pertamina.Dia menambahkan, Sumur Jambaran berada di wilayah yang sama. Sementara, baik MCL maupun Pertamina mempunyai peranan yang sama pula dalam mengoperatori potensi energi minyak dan gas (migas) bumi. “Mengenai hal itu, tentunya sudah ada pembicaraan dengan Pertamina, saat proses Head Of Agreement (HOA),” kata Rexy.
Disinggung apakah pergantian operator juga melibatkan Government to Government (G to G), Rexy mengatakan bahwa akuisisi pergantian operator ini difasilitasi oleh Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP-Migas). Karena itu, pihaknya akan mengikuti proses yang ada dari pemerintah.Sebab, saat ini proses Plant Of Development (POD) unitisasi tersebut masih dibahas lebih lanjut lagi antara kedua pihak, setelah sebelumnya dilakukan tahap HOA hingga Memorandum Of Understanding (MOU) pada tanggal 18 Agustus 2012 lalu. “MCL dengan Pertamina ini juga sama-sama produsen Gas, berhubung satu wilayah jadi harus dioperatori satu saja agar lebih efisien,”papar Rexy.
Sejalan dengan pengambilalihan ini, pihaknya menegaskan sudah menjadi wewenang Pertamina, sehingga MCL tidak begitu memiliki kapasitas lagi. “Lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Pertamina saja,” kata dia.(Roz).