SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pertamina menilai pihaknya selama ini telah berusaha mengakomodasi keinginan dan tuntutan warga. Meskipun tuntutan warga sering berubah-ubah, namun Pertamina tetap berusaha untuk mengabulkannya asal sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Hal itu disampaikan Asistant Customer Relation – Pertamina Pemasaran Region V, Rustam Aji, untuk menanggapi tuntutan warga Desa Tasikharjo dan Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur yang telah beberapa kali melancarkan aksi protes, Selasa (6/11/2012).
“Selama ini perusahaan berusaha mengakomodir keinginan warga, asal itu sesuai dengan kemampuan perusahaan,” ujar Rustam Aji.
Dia sebutkan, dulu warga juga pernah menuntut untuk dibangunkan Balai Desa, SD, Masjid dan pengobatan gratis. Tapi saat itu akan dilakukan, warga sendiri yang membatalkan. Sedang untuk kesertaan tenaga kerja lokal, hal itu dianggap sudah sesuai dengan kesepakatan yang telah ada antara perusahaan dengan empat desa yang ada disana.
“Apabila kompensasi berupa uang, BUMN tidak bisa memberikan karena ada audit dari BPK,” tambahnya.
Terkait tuduhan warga tentang bau busuk yang ditimbulkan perusahaan, dia mengatakan, Â sudah ada tim penguji pengukuran kadar udara dari tim Survey Independent, Supertindo dan Badan Lingkungan Hidup pada 10 Oktober 2012 lalu. Hasilnya, dari 3 titik dari dalam Depo, dan 4 titik masing-masing di Desa Remen dan Tasikharjo semuanya berada di bawah ambang batas, dan sesuai dengan Pergub No 10 Tahun 2009, yaitu tentang Tentang Baku Mutu Udara Ambien Dan Emisi Sumber Tidak Bergerak di Jawa Timur. (edp)