SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Komisi VI DPR RI menekankan kepada Operator Migas baik Mobil Cepu Limited pengelola Blok Cepu,Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) pengelola Blok Tuban,dan Pertamina EP Pengelola Blok Gundih untuk mengalokasikan Corporate Sosial Responbility (CSR) untuk masyarakat lokal.
Anggota Komisi VI DPR RI,Ida Ria, menyatakan,keuntungan 3 persen dari dana hasil migas harus dialokasikan untuk masyarakat sekitar seperti PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) dengan memberikan modal kepada pengusaha kecil atau menggandeng pengusaha lokal menjadi mitra.
” Seperti di MCL,mereka ada program pemberdayaan masyarakat dengan memberikan modal untuk pengusaha kecil,”tegasnya.
Ditambahkan,selain PKBL operator bisa menggunakan dana CSR misalkan untuk infrastuktur,pendidikan,kesehatan atau bantuan untuk rakyat kecil.. Dan ini juga berlaku bagi semua kontraktor Migas.
” Kalaupun PKBL ini bisa berjalan,nantinya pengusaha kecil bisa berkembang dan direkrut menjadi mitra kerja mereka,”tukasnya.
Politikus asal Demokrat ini belum melihat operator Blok Tuban yaitu JOB PPEJ sudah melakukan program PKBL,bahwa program yang ditekankan Pemerintah Pusat ini seperti apa di ring 1 sumur Sukowati Desa Campurejo Kecamatan Kota Bojonegoro.
” Karena JOB ada peranan swasta jadi kami belum memastikan apakah program tersebut sudah berjalan,akan tetapi kami akan cek dulu di Pemkab setempat,”sergahnya.
Terpisah,Field Publick Goverment Affair Manager MCL Rexy mawardijaya menyataka untuk program mikro finance atau kredit usaha kecil sudah berlangsung sejak 2006 bekerjasama dengan mitra LSM dan dana pinjaman hingga kini masih terus bergulir.
“ Kami menggunakan system Grameen Bank yg lebih banyak ditujukan untuk ibu-ibu dan perempuan desa yg melakukan kegiatan ekonomi,”kata pria berkacamata minus ini.
Ditambahkan,untuk penyerapan vendor lokal dilakukan sesuai PTK 007 dan kebutuhan dan sudah berlangsung sejak masa eksplorasi. Dan dalam waktu dekat MCL akan mengadakan sosialisasi proses pengadaan barang dan jasa dalam industri migas kepada pengusaha lokal dan koperasi di sekitar wilayah proyek Banyu Urip untuk meningkatkan wawasan dan lebih memahami tata cara dan prosesnya.
Hal ini berbeda dengan Pertamina EP dan JOB PPEJ yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi terkait program yang diterapkan pemerintah pusat tersebut.