SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro– Puluhan warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali melakukan penghadangan lima truk tanki pengangkut minyak dari lokasi Tiung Biru (TBR)-A milik kontraktor PT. Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EPC), pengelola lapangan migas Blok Gundih, Kamis (8/11/2012). Penghadangan itu dikarenakan warga merasa dipersulit Pertamina EP dalam keterlibatan jasa pengangkutan yang sudah pernah disepakati bersama.
Mobil tanki yang dihadang warga itu adalah milik PT. Central Nusa Gas (CNG), subkontraktor PT. Bagus Mitra Abadi (BMA). Â PT. MBA merupakan kontraktor PT Pertamina EP yang memenangkan tender jasa pengangkutan minyak mentah.
Dari pantauan, puluhan warga melakukan penghadangan di pintu keluar sumur TBR-A sekitar pukul 11.00 wib. Akibatnya, lima mobil tanki pengangkut minyak dari lokasi TBR-A yang rencananya akan dibawa ke Cepu, Blora, Jawa Tengah masih tertahan didalam lokasi. Sopir truk memilih tidak mengoperasikan truk tangkinya karena kawatir warga ngamuk.
Sugiyanto, warga desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo menyatakan, penghadangan itu dilakukan lantaran warga merasa dipersulit oleh Pertamina EP terkait sayarat dalam pengangkutan minyak mentah yang sudah disetujui bersama beberapa waktu lalu.
“Lima mobil tanki saya hadang lagi mas. Sebab, Pertamina seakan-akan mempersulit keterlibatan warga dalam pengangkutan minyak ini,†kata Sugianto ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (8/11/2012).
Pria yang biasa dipanggil Kidin itu menjelaskan, kekesalan warga ini muncul karena Pertamina memberikan sayarat tentang ijin jalan angkutan jika ingin terlibat dalam pengangkutan minyak mentah tersebut. Padahal, dalam perjanjian tertulis yang disepakati bersama antara warga dan Pertamina EP dan disaksikan Muspika Tambakrejo-Purwosari beberapa waktu lalu itu tidak tertuang ijin jalan tersebut.
“Tadi pagi saya di Cepu di Kantor Pertamina EP dan ditemui pak Rudi HSE untuk menanyakan keterlibatan warga sesuai hasil kesepakatan itu. Malah disuruh ngurus ijin jalan dulu baru bisa ikut,”ungkapnya.
Menurut Kidin, seharusnya keterlbatan dalam pengangkutan minyak mentah itu tidak memerlukan ijin yang disyaratkan Pertamina EP. Karena keterlibatan warga sudah ikut dua PT pemenang tender yang perijinannya sudah dilengkapi kontraktor Pertamina EP.
“Saya tunggu samapai 24 jam kalau tidak ada solusinya jangan salahkan jika warga sekitar TBR akan melakukan gerakan menutup lokasi sumur TBR A sampai ada kejelasan dari pertamina,” ancam Kidin yang juga tokoh masyarakat Desa Tambakrejo tersebut.
Sementara, Humas Pertamina EP, Tiara sedang berupaya dihubungi melalui pesan pendeknya, Kamis (08/11/2012) terkait hal itu. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (sam/suko)