Evaluasi Perda Konten Lokal Libatkan Masyarakat

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kabupaten Bojonegoro berencana menggandeng sejumlah komponen masyarakat, terkait rencana evaluasi Perda Bojonegoro Nomor: 23/2011 tentang Konten Lokal yang telah berlaku dalam kurun satu tahun terakhir.

“Mulai dari unsur perwakilan organisasi masyarakat, LSM, media, dan mahasiswa rencana akan kita libatkan untuk mengevaluasi bersama Perda Konten Lokal,” ungkap Ketua Banleg DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, kepada SuaraBanyuurip, Senin (12/11/2012).

Meski dinilai sudah cukup bagus, Perda Konten Lokal masih perlu dievaluasi agar lebih sempurna. Sebelumnya, dia menilai kekurangan Perda tersebut terletak pada aspek penerapannya.

“Sebenarnya cukup bagus, hanya kurang ketegasan dari pelaksana saja,” ujar politisi dari Partai Golkar  Bojonegoro ini.

Disinggung adanya pasal dan ayat pengaturan dalam perda tersebut, dia menambahkan,  tidak menutup kemungkinan jika ada revisi. “Nah, makanya kita akan hadirkan beberapa komponen itu, semua kita mintai masukan. Kalaupun misalnya ada yang layak direvisi, kenapa tidak,” tandas pria yang juga menjabat Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro ini.

Baca Juga :   Kontraktor Lokal Telan Pil Pahit

Sigit menuturkan, evaluasi perda yang sempat mendapat predikat satu-satunya regulasi yang mengatur khusus mengenai industri migas di Indonesia rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat bulan ini. “Segera mungkin kita laksanakan pada bulan November ini dan akan berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkab Bojonegoro,” pungkas dia. (roz/tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *