SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Tuban – Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOBP-PEJ) menilai tuntutan kompensasi yang dilayangkan warga Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam unjuk rasa di Well Pad C Mudi, Blok Tuban, Rabu (14/11/2012) siang tadi, tidak sesuai program perusahaan.
“Pemberian kompensasi sangat sensitif karena dinilai tidak sesuai dengan program,” kata Field Admint Superintendant Join Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Hananto Aji kepada SuaraBanyuurip.
Selain itu, menurut dia, dampak pengeboran di sumur Mudi tidak serta merta seperti yang dikeluhkan masyarakat. Sebab untuk mengetahui ada tidaknya dampak yang dituduhkan warga harus ada kajian lebih.
Karena itu, dia menegaskan, apa yang ditudingkan warga Bulurejo dalam tuntutan tersebut tidak benar. Sebab setelah dilakukan pengecekan data-data pengoperasian sumur hasilnya nihil. Artinya tidak ada dampak negatif kepada warga. Karena di well pad C hanya ada 2-3 sumur dan itu pun hanya satu yang dinyatakan aktif.
“Kalau tidak ada dampak apa yang diberi kompensasi? sekarang yang ada kompensasi harus ada kajian tekhnisnya,” ucap dia bertanya-tanya.
Berdasarkan hasil kajian itu, Hananto kembali menegaskan, kompensasi yang diminta warga Bulurejo jelas tidak bisa direalisasikan perusahaan begitu saja. Sebab, sudah ada program Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang mana program tersebut, menurut penilaiannya belum dipahami masyarakat.
“Kita akan sampaikan bahwa CSR itu ada,” tambahnya.
Hananto menambahkan, jika masyarakat menginginkan program CSR bisa langsung diajukan. Adapun CSR tersebut meliputi aspek yang sesuai dalam hal kesehatan, pendidikan dan kebutuhan air.
“Dengan begitu,maksud saya biar ada kearifan,” pungkas Hananto Aji.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Bulurejo mendatangai Well Pad C menuntuk operator Blok Tuban memberikan kompensasi tunai sebesar Rp. 50 ribu/orang/bulan seperti warga Desa Rahayu atas dampak pemboran.(roz/suko)