SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Operator sumur migas Jambaran, Blok Cepu, Pertamina EP Cepu, saat ini tengah memulai melakukan pengeboran terhadap sumur tersebut. Diperkirakan dari perut sumur Jambaran yang berlokasi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini bisa memuntahkan minyak sebanyak 300 barel per hari.
“Jumlah tersebut masih belum final, sehingga belum dapat dipastikan. Bisa jadi malah bertambah,” ungkap Kepala Divisi Humas, Security, dan Formalitas Bp-Migas, Hadi Prasetyo, saat dihubungi SuaraBanyuurip.
Pernyataan pejabat ini terlepas dari status BP Migas yang tealh dibubarkan berdasarkan keputus Mahkamah Konstitusi (MK). Perkembangan terakhir BP-Migas saat ini menjadi satuan kerja khusus sementara di bawah Kementerian ESDM, setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden Nomor: 95 Tahun 2012 per 13 November 2012 lalu.
Hadi Prasetyo menuturkan, jumlah tersebut belum layak dinyatakan sebagai cadangan terbukti. Namun, hanya sebatas potensi kandungan alam saja. Selain itu, hingga saat ini proses rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) yang dilakukan oeprator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL), dengan PEPC masih dalam proses.
“PoD masih berlangsung dari keduanya, progres berikutnya perlu saya kroscek lagi,” ucap dia.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan Jambaran segera beroperasi pada tahun 2017 mendatang. Sebab, kebutuhan gas secara nasional saat ini sedang dibutuhkan.
“Bisa jadi tahun tersebut segera produksi, soalnya gas juga lagi gencarnya,” kata dia.
Disinggung mengenai pembagian Participating Intereset (PI) dan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Hadi menyatakan, PI Jambaran beda dengan PI Blok Cepu sebagaimana yang telah disepakati Badan Kerja Sama (BKS).Â
“Kalau PI Jambaran itu kontraktor tidak punya kewajiban melibatkan BUMD, namun jika BUMD berminat tergantung wewenang operator,” pungkas dia. (roz/tbu)Â