SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Belasan massa dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) Tuban, Jawa Timur, mendatangi kantor Perhutani yang terletak di Jalan Gajah Mada Tuban, Rabu (28/11/2012). Mereka minta agar Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan, dipecat dari jabatannya karena secara eksplisit menyebut beberapa nama organisasi termasuk PRD sebagai perambah hutan.Â
“Kami secara tegas menolak tuduhan tersebut, karena kami bukan perambah hutan,†kata Saiful, salah seorang anggota PRD yang melakukan orasi di pintu kantor Perhutani KPH Tuban tersebut.
Mereka balas menuding, justru Menteri Kehutanan lah yang telah mengabaikan Pasal 33 UUD 1945 yang kira-kira bunyinya adalah; bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Terbukti, pengabaian pasal tersebut dengan tindakan Kementerian Kehutananlah yang sejak puluhan tahun lalu member ijin konsesi (perusakan ilegal) kepada perusahan perkebunan dan Hutan Tanaman Industry (HTI). Sehingga menyebabkan pada tahun 1986 Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Jambi telah digusur dan diusir paksa dari tanahnya untuk dikuasi oleh beberapa perusahaan perkebunan dan HTI.
“Untuk itu kami minta agar Pasal 33 UUD 1945 ditegakkan,†tambah Saiful.
Dikonfirmasi, Koordinator Aksi, Untung, mengatakan, aksi yang dilakukan siang ini adalah sebagai bentuk solidaritas yang dilakukan untuk mendukung aksi serupa yang digelar di Jakarta dengan tuntutan yang sama.
“Kami minta agar Menteri Kehutanan dipecat karena ucapannya, dan biarkan warga yang ada di Jambi tetap bisa menikmati hasil hutan,†tambah Untung.
Diketahui, protes keras dari PRD datang saat mendengar ucapan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada 11 November 2012 lalu di Jambi. Saat itu Menteri Kehutanan menyerukan agar para perambah hutan ditindak tegas, bahkan diusir ke luar dari wilayah yang diklaim sebagai ‘kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan’, oleh sebuah perusahaan konsorsium asal Inggris, PT. Restorasi Ekosistem.
Lainnya, secara eksplisit Zulkifli menyebut nama organisasi-organisasi yang diberi cap sebagai “pendatangâ€, “perambah agresifâ€, dan yang “memanipulasi†masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Organisasi-organisasi yang disebut adalah Partai Rakyat Demokratik (PRD), Serikat Tani Nasional (STN), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, saat Waka Adm Tuban Timur Perhutani, Â Ir Engkap Kapriyadi, menemui mereka dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka melalui fax yang dikirim ke kantor pusat.
“Kami sudah kirimkan tuntutan saudara melalui fax,†tutur Engkap saat menemui massa aksi. (edp)