SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, procurement and construction) EPC– 3 Banyuurip, Blok Cepu, hingga saat ini belum dimulai. Sebab ada beberapa perijinan yang belum selesai. Diantaranya perijinan pipanisasi di bawah laut sepanjang 23 kilo meter (KM) dari Direktorat Jenderal Migas (Dirjen Migas) dan Direktorat Jenderal Perhubungan laut (Dirjen Perhubungan Kelautan) yang ada di Jakarta.
“Dua ijin itu yang hingga kini belum keluar,†terang Deputy Development Manager MCL, Elviera Putri saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip melalui telepon genggamnya, Kamis (29/11/2012).
Meski demikian, Elviera menyanggah bila sulitnya memperoleh ijin tersebut karena adanya kendala di lapangan. Melainkan karena proses mendapatkan ijin dari pusat membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Sehingga saat ini, pihaknya dalam proses menunggu perijinan itu bisa dikeluaran kedua lembaga tersebut.
“Saat ini kita menunggu, dan di lapangan kita tidak menemui kesulitan yang berarti,†tambah Elviera.
Dia menjelaskan, proyek EPC 3 Banyuurip yang berada di Pantai Palang Tuban, Jawa Timur, itu akan mulai dikerjakan awal tahun 2013 ini. Sekarang ini pihaknya masih melakukan beberapa persiapan. Diantaranya survey dan penyisiran lokasi tempat penanaman pipa dan pembagunan menara tambat untuk memastikan lokasi bersih dan aman.
Untuk diketahui, proyek pipanisasi dan menara tambat ditengah laut ini dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind), kontraktor MCL, Operator minyak Blok Cepu. Pipa yang dibangun itu untuk mengalirkan minyak mentah dari Lapangan Minyak Banyuurip di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan menara tambat berfungsi sebagai tempat berlabuhnya kapal untuk mengangkut minyak mentah yang tetampung di tanker rakasa yang terapung ditengah laut. (edp)