SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Warga sejumlah desa dari wilayah Kecamatan Pucuk, dan Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur meresahkan pulusi beroperasinya pabrik pengolahan timah di Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk.  Â
Bertahun-tahun warga sekitar harus menghirup polusi dari asap pembakaran yang begitu pekat, dan diduga asap tersebut mengandung racun timbal yang membahayakan kesehatan. Sudah berulang kali masyarakat melakukan protes, namun tidak pernah ada penangan serius dari Pemkab Lamongan.
Menurut keterangan sejumlah warga di sana, operasional peleburan timah dilakukan setiap malam hari. Menjelang pukul 21.00 WIB di atas langit tampak jelas gumpalan asap hitam tebal dari arah cerobong-cerobong asap pembakaran timah. Asap itu cukup rendah, dan langsung menyebar bersama hembusan angin.
“Kalau pas malam hari, bisa dilihat jelas asap tebal dari arah jubung (perangkat pembakaran) timah. Kemudian menyebar mengikuti arah angin,“ ungkap Huda (32),  warga Desa Bogoharjo.
Biasanya, jika sudah sampai ke perkampungan penduduk, tercium bau menyengat, apek, seperti bau timah terbakar. Padahal jarak antara Desa Bogoharjo dengan perusahaan pembakaran timah cukup jauh sekitar 5 kilometer.
Karena setiap malam harus menghirup udara kotor tersebut, banyak warga yang terserang penyakit saluran pernafasan. Ini belum dampak buruk kesehatan jangka panjang yang belum tampak akibat polusi udara tersebut.
Sebenarnya pencemaran itu tidak akan terjadi dan merugikan masyarakat jika pemilik jubung mau meninggikan cerobong asap. Rata-rata cerobong tempat pembuangan asap ketinggiannya hanya sekitar 20 meter.
“Pemilik usaha hanya memikirkan keuntungan pribadi dengan mengabaikan masyarakat di sekitar pabrik, “ cetus Huda.
Sudah beberapa kali masyarakat melakukan demo ke perusahaan tersebut. Pertemuan dimediatori Muspika Pucuk. Dalam setiap pertemuan pemilik usaha mengaku, bersedia akan membuat cerobong asap lebih tinggi namun tidak pernah direalisasikan.
“Masak menunggu anarkis massa baru pemilik jubung mau merealisasikan janjinya,“ tegas Huda.
Dari pantauan SuaraBanyuurip.com di lokasi pabrik pembakaran timah, terdapat sekitar 18 cerobong asap. Rata-rata ketinggiannya hanya mencapai 20-25 meter. Di siang hari tidak tampak aktifitas yang berarti. Sedang dari cerobong berbentuk bangunan segi empat meruncing ke atas, tidak terlihat asap mengepul menunjukkan belum adanya geliat produksi. Â
Menurut sumber terpercaya, peleburan timah itu sebenarnya adalah membakar accu bekas untuk diambil timahnya. Kemudian timah tersebut dibakar dengan suhu tinggi sehingga mencair lalu dipadatkan hingga menjadi lempengan. Omzet masing-masing pemilik perusahaan mencapai milyaran rupiah perbulan.
Pemilik usaha pembakaran timah tersebut sebagian besar adalah warga desa Waru Kulon, Kec. Pucuk. Masing-masing pengusaha memiliki satu jubung pembakaran timah. Salah satunya adalah Kades Waru Kulon, Amar(52) sendiri.
Pada hari, Rabu (5/12/2012), SuaraBanyuurip.com sempat mendatangi rumah Amar, namun tidak berhasil menemuinya. Menurut tetangga setempat, kades yang sudah menjabat dua periode ini jarang ada di rumah.
Hal itu dibenarkan oleh beberapa kades di wilayah Kecamatan Pucuk. “Sibuk bisnisan Kades Waru Kulon jarang lagi datang diacara konfrensi atau kegiatan dikecamatan lainnya. “ ujar seorang kades yang keberatan namanya ditulis.
Kades tersebut juga pernah mengkomplain Amar tentang pencemaran dari usaha pembakaran timahnya. Namun kades Amar menjawab enteng dengan mengatakan, usahanya sudah mendapat ijin. Eman kalau harus ditutup.
“Jika pemkab masih masa bodoh dengan keresahan masyarakat akibat dampak usaha peleburan timah tersebut, tidak mustahil kami akan melakukan demo besar-besaran. “ ujar kades ini emosional.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pucuk, Lamongan, Rozikin, mengakui pencemaran asap dari peleburan timah sudah lama dirasakan masyarakat Pucuk dan sekitarnya. Beberapa kali pihak kecamatan memediatori pertemuan di Pendapa Kecamatan Pucuk antara masyarakat, pemilik pabrik, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Lamongan, namun belum pernah ada titik temu.
Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi A DPRD Lamongan,  A Sudjono, meminta agar secepatnya dicarikan solusi untuk mengatasi persoalan dampak buruk peleburan timah. “Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,†katanya. (tok)