SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Bupati Lamongan, Jawa Timur, Fadeli, melarang keras warganya memanfaatkan waduk, dan rawa untuk lahan pertanian karena mengakibatkan meningkatnya sedimentasi. Untuk itu warga diminta mengembalikan waduk, dan rawa kepada fungsi semula sebagai tandon air untuk irigasi.
Sesuai data dari Pemkab Lamongan, saat ini terdapat 229 waduk dan rawa di Lamongan. Terdiri dari 34 waduk, dan 11 rawa yang dikelola pemerintah pusat, pemprov maupun pemerintah kabupaten, serta 184 waduk desa yang dikelola pemerintah desa. Dari jumlah tersebut sebanyak 28 waduk yang digarap 5.849 orang petani dari 86 desa di 17 wilayah kecamatan.
Bupati Fadeli menyatakan, meski banyak aturan yang menyebut secara tegas melarang, dan sanksi bagi pelanggarnya, namun masih saja ditemukan waduk, dan rawa dipergunakan di luar fungsinya. Apalagi selama ini cukup banyak petani yang mengandalkan waduk, dan rawa untuk memenuhi air irigasi lahan pertaniannya.Â
“Banyak aturan mulai undang-undang, peraturan pemerintah, hingga Perda yang tegas melarang waduk dan rawa irigasi untuk ditanami. Bahkan sanksi hukuman penjaranya maksimal mencapai 9 tahun, dan denda maksimal Rp1 miliar. Saya minta agar peraturan ini terus dikomunikasikan kepada masyarakat sekitar waduk, “ kata Fadeli saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas dan Infokom Pemkab Lamongan, Mohammad Zamroni, Kamis (6/12/2012).
Dia katakannya pula, jika waduk dan rawa terus digunakan untuk pertanian, sedimentasi semakin banyak. Sehingga fungsi waduk untuk air baku pertanian, dan konsumsi masyarakat akan semakin berkurang.
â€Saya menyadari banyak masyarakat petani yang menggantungkan pertanian di areal waduk dan rawa. Namun jika penggunaan waduk untuk pertanian ini tidak segera dihentikan, akan lebih banyak masyarakat yang dirugikan. Untuk ini saya minta aparat di bawah agar terus melakukan komunikasi intensif,“ tegas Fadeli.
Pemkab memberikan perhatian lebih untuk normalisasi waduk, dan embung untuk pertanian. Di tahun anggaran 2012 ini sudah ada 12 waduk yang dinormalisasi. Sementara di tahun depan akan ada puluhan waduk yang dinormalisasi. Termasuk tiga waduk besar, yakni Waduk Gondang, Prijetan, dan Waduk Joto. (tok)
Â