SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro- Aksi penjarahan secara diam-diam kembali terjadi di wilayah proyek sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu. Kali ini kontraktor proyek Engineering Procurement and Contruction (EPC)-2 Banyuurip, konsorsium PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT) – PT Kelsri kehilangan barang proyek.
Barang penting yang diduga dijarah orang tersebut adalah cassing pipa minyak. Perangkat tersebut hilang saat akan dipasang di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Padahal proyek ini berupa pemasangan pipa sepanjang 72 Km dari sumur Banyuurip menuju pantai Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Â
Informasi yang diperoleh suarabanyuurip.com menyebut, dugaan pencurian itu terjadi Senin (03/12/2012) lalu. Barang yang hilang berupa casing pipa yang ada di sekitar wilayah desa Gayam. Masalah pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Gayam, Selasa (4/12/2012).
Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, membenarkan adanya dugaan pencurian dan pelaporan yang dilakukan oleh pihak IKPT. Namun, secara tertulis laporan itu belum dibuat. Karena, masih mengumpulkan bukti-buktinya yang jelas.
“Laporan sudah masuk Selasa (4/12/2012) kemarin. Tapi laporan resminya belum saya terbitkan karena masih belum jelas buktinya untuk kekuatan hukum,” kata Sudirman,  Kamis  (6/12/2012), via telepon.
Dia jelaskan, barang yang hilang itu berupa plastik bungkus pipa. Penyelidikan tetap dilakukan untuk membuktikan laporan tersebut. “Saya sudah perintahkan anggota untuk menyelidikinya. Dengan dibantu oleh petugas keamanan yang direkrut IKPT,” tegasnya.
Humas PT IKPT, Soenarto, upaya dikonfirmasi melalui pesan pendek terkait dengan kebenaran dugaan pencurian casing pipa itu, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (sam)