SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, untuk kepentingan Pemilu 2014 masih perlu pemutakhiran. Alasannya, data yang diberikan ke KPUD tersebut merupakan hasil integrasi dari database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan data dari program e-KTP yang tengah berjalan.
“Program e-KTP sendiri masih berlangsung, dan belum sepenuhnya tuntas,” ujar Kepala Dispenduk Capil Tuban, Mustarikah, Kamis (6/12/2012).
Disebutkan, DAK2 siang ini yang diserahkan berjumlah 1.071.708 jiwa tidak sesuai dengan database dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang mencapai 1.285.319 jiwa. Sehingga ada selisih sekitar 213.611 jiwa. Kondisi ini dikarenakan sampai saat ini belum selesainya program e-KTP yang sedang dijalankan.
“Jadi datanya masih perlu dimutakhirkan lagi,” jawab Mustarikah saat ditemui di Pendapa Krida Manunggal Tuban, usai acara penyerahan DAK2 dari Bupati Tuban Fathul Huda kepada Ketua KPUD Tuban, Sumito Karmani.
Untuk itu, pihaknya baru bisa melakukan pemutakhiran data, setelah program e-KTP telah selesai dilaksanakan dan sudah benar-benar tuntas.
Sementara itu, DAK2 diserahkan langsung oleh Bupati Fathul Huda kepada Ketua KPUD Tuban Sumito Karmani dalam bentuk kepingan CD. Isinya, berupa data dari pemilih di Tuban yang berjumlah 1.071.708 jiwa dari 20 kecamatan yang ada di Tuban, Jawa Timur.
“Ini tahapan awal menjelang Pemilu 2014 mendatang,” ujar Bupati Tuban Fathul Huda kepada sejumlah pejabat Muspida dan beberapa instansi terkait yang hadir dalam acara itu. (edp)