SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Meski menjadi komoditi kontroversial karena dampaknya terhadap kesehatan, namun industri tembakau memberi manfaat ekonomi sangat tinggi terhadap pendapatan daerah dan peluang kerja. Di Lamongan, Jawa Timur, industri tembakau mampu menyerap hingga 4.481 tenaga kerja.
Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lamongan, Hertin Kusumaningtyas, pada tahun 2012 produksi tembakau di Lamongan mencapai 13.703,85 ton. Sementara keberadaan 40Â perusahaan pabrik rokok bukan hanya memberikan kontribusi perekonomian.
“Tapi juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 4.481 jiwa,†kata Hertin Kusumaningtyas dalam acara Sosialisasi dan Asistensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang di Hotel Mahkota Lamongan, Kamis (6/12/2012).
Sosialisasi itu antara lain bertujuan mensosialiasasikan peraturan Gubernur No. 6 tahun 2012 tentang pedoman umum penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Jawa Timur.
Sebelumnya, Asisten Ekonomi Pembangunan Lamongan, Lestariyono, mengungkapkan, di tahun 2013, dana bagi hasil cukai tembakau dialokasikan untuk perencanaan program. Terutama untuk mendukung infrastruktur maupun suprastruktur pertanian.
“Kebanyakan langsung menyentuh para petani tembakau. Termasuk di dalamnya pompai air, sumur bor dan perajangan tembakau†demikian ungkapnya.
Pada bagian lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur, Amin Subarkah, lebih menekankan tentang peranan APTI dalam menyikapi pasar tembakau tahun 2012. Menurut dia, dalam perkembangan industri hasil tembakau harus mampu menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan konsumen maupun antisipasi isu rokok dan kesehatan.
“Karena itu pengusaha dituntut menyesuaikan permintaan pasar. Mulai jenis, spesifikasi mutu dan karakter tembakau,†tegas Amin.
Sedangkan materi tentang Kebijakan penggunaan DBHCHT di Kabupaten Lamongan disampaikan Shofiatus Solikah, perwakilan Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi cukai ini diikuti 45 orang peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Kepala UPT Dinas Pertanian dan Kehutanan wilayah tembakau, Kelompok Tani Tembakau dan Pengusaha Industri Rokok serta pengurus APTI Lamongan. (tok)