Kades Kebomlati Diminta Lapor Bupati

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kepala Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diminta segera melapor kepada Bupati Tuban. Laporan yang dimaksud terkait terancamnya desa tersebut akibat abrasi yang dihasilkan oleh aliran sungai Bengawan Solo yang melintasi desa setempat.

Pelaporan dilakukan dengan cara mendata semua keluhan yang dirasakan, termasuk diantaranya dengan mencantumkan kondisi keadaan desa tersebut. Termasuk juga harapan dari masyarakat kepada pemerintah.

Selanjutnya, laporan yang telah ditulis tersebut langsung dilaporan ke Kecamatan Plumpang. Untuk diteruskan maupun didampingi pihak kecamatan setempat, melaporkan kondisi tersebut ke Bupati Tuban.

“Kami minta Kepala Desa Kebomlati melaporkan kondisi desa mereka kepada Bupati, untuk kami tindak lanjuti,” ujar Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, Kesbangpolinmas Tuban, Syafiudin, saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com, Kamis (6/12/2012).

Terkait belum adanya pembatas sungai atau plengsengan didesa tersebut, Syaifuddin mengatakan, semua itu menjadi wewenang dari Balai Besar Bengawan Solo (BBBS). Pemkab hanya bisa melakukan koordinasi saja dengan lembaga tersebut.

“Makanya kami minta kondisi tersebut segera dilaporkan, agar kami bisa mengkoordinasikan dengan BBBS,” tambah Syafiuddin.

Baca Juga :   Beberapa Tahun Lalu Istri Tersangka Hilang

Diketahui, Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur terancam abrasi dari aliran sungai Bengawan Solo. Kondisi ini, akibat tidak adanya bangunan semacam tanggul atau plengsengan yang membatasi antara bantaran sungai dan tanah yang menjadi tempat bermukimnya warga. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *