Kontraktor Lokal Sayangkan Sikap Tripatra

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Delapan vendor yang tergabung dalam aliansi kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan sikap PT Tripatra Engineers & Constructors, pelaksana proyek EPC-1 Banyuuri, Blok Cepu, yang mengingkari kesepakatan tertulis untuk melakukan pembayaran tagihan langsung kepada kontraktor lokal.  

Karena sesuai kesepakatan tertulis yang diketahui  Muspika Gayam dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, pada Jumat (3/10/2014) lalu, Tripatra akan melakukan pembayaran tagihan senilai Rp2,7 milyar langsung kepada kontraktor lokal, bukan melalui CGA yang menjadi subkontraktornya.

Delapan kontraktor lokal yang menjadi vendor CGA adalah CV Reka Multi Sarana,  CV Ecomando, Toko Kondang Murah,CV Prayoga Kayu Utama, jasa rental mobil milik Mohamad Nur Edi, UD Trisami Jaya, rental mobil milik Suwanto, rental mobil milik Ruslan, rental mobil milik Nyaiman, Cv Sinergi Bangun Sarana, Mandor Suyitno, dan Mandor Ngadianto. Ke delapan vendor itu sampai saat ini belum dibayar CGA dalam mengerjakan proyek minyak Banyuurip.

Direktur Utama, CV. Ecomando, Eko Harjito, mengatakan, Tripatra tak mengindahkan hasil pertemuan yang sudah disepakatai bersama. Dalam kesepakatan tertulis itu, kata dia, telah diketahui oleh perwakilan PT CGA, Muhamad Mahri, Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, Camat Gayam, Hartono, Kepala Dinaskertransos, Adie Witjaksono, PT Tripatra, Budi Karyawan, dan perwakilan MCL EPC-1, Ismali Mardi

“Perjanjian itu telah diingkari Tripatra. Pembayaran tagihan telah dilakukan Tripatra langsung kepada PT CGA, tanpa sepengetahuan Muspika dan Disnaketransos seperti kesepakatan awal,” tegas Eko.

“Saya kecewa dengan Tripatra yang telah ingkar janji tersebut, Mas,” ungkap Syafrudin Dalimunte dari CV Prayoga Kayu Utama.

Terpisah Community Affairs PT Tripatra Engineers & Contructors, Budi Karyawan, menyangkal jika pihaknya mengingkar janji yang sudah disepakati bersama. Karena sebelum pihaknya mencairkan uang tersebut, CGA sudah berjanji akan membayar tagihan hutang itu kepada vendornya.

Baca Juga :   14 KK Warga Ngelo Terancam Terisolir

“Tapi kenyataannya CGA tak membayarkan kepada kontraktor lokal,” sambung Budi Karyawan.

Dia menambahkan, secara kontraktual Tripatra tidak bisa membayar langsung kepada vendor. Apalagi sekarang tidak diketahui pasti berapa jumlah utang CGA kepada vendornya. 

“Setiap hari bertambah terus,” tegasnya. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *