SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sekitar 100 petani asal Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjerit setelah tanah garapannya diambil oleh PT Semen Gresik Tbk (PT SG)  secara mendadak. Tanah seluas 70 hektar yang selama ini menjadi gantungan hidup mereka tersebut, dipakai oleh perusahaan berstatus BUMN itu untuk area tambang tanah liat.
Kini ratusan jiwa keluarga petani penggarap lahan itu tak memiliki pekerjaan. Mereka harus kesana-kemari mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan setelah tanah garapannya terampas. Para petani apes ini sama sekali tak menerima program pelatihan ketrampilan dari PT SG, sehingga begitu tanahnya diambil mereka kelabakan karena kehilangan matapencaharian. Â Â
“Tanah tersebut bisa panen hingga tiga kali dalam setahun,†ujar Sapuji (52), petani penggarap lahan yang akan ditambang PT SG saat ditemui di Desa Sugihan, Selasa (11/12/2012).
Menurutnya, saat ini dia dan para petani penggarap lainnya hanya bisa pasrah. Karena, memang secara hukum tanah itu telah dibebaskan PT SG pada tahun 1990 lalu, dengan harga hanya Rp1.500 per meter persegi. Saat itu,  menurut pengakuan para petani, ada unsur intimidasi bagi petani yang tidak menjual lahannya saat masa orde baru berkuasa  tersebut.
“Bagaimana lagi, Pak. Meski harganya murah, tapi memang orangtua sudah terlanjur menjual tanah tersebut pada saat itu,†tambahnya.
Untuk itu, saat ini dia dan beberapa rekannya hanya bisa pasrah. Diantara mereka ada yang telah beralih menjadi pesanggem (petani penggarap lahan Perhutani) yang letaknya jauh dari desa, atau mencari pekerjaan lain untuk menutup kebutuhan mereka.
Â
Mendapati kondisi seperti ini, Perangkat Desa setempat mengeluh, dan merasa serba salah. Pasalnya, hingga sampai saat ini PT SG belum pernah melakukan sosialisasi kepada warga secara menyeluruh. Sehingga beberapa persoalan yang ada, termasuk penggunaan tambang yang dirasa mendadak, menjadikan mereka sering menjadi luapan kekesalan warga.
“Padahal kami pernah minta kepada pihak SG untuk memberi sosialisai secara terbuka kepada warga, tapi mereka berdalih sudah melakukan semuanya sesuai dengan prosedur,†ujar Kepala Dusun Sugihan, Cipwanto, saat dikonfirmasi secara terpisah.
Menurut pengakuannya, PT SG hanya sekali saja dalam memberi sosialisasi. Yaitu saat pembebasan lahan milik warga yang menjadi pembatas antara lahan tambang dengan lahan yang masih menjadi milik penduduk. Itupun hanya dilakukan kepada beberapa orang saja.
“Sosialisasi hanya dilakukan sekali, itupun hanya segelintir orang yang tanahnya akan dibebaskan,†tambah Cipwanto.
Dia katakan, PT SG juga tak memberi program pelatihan ketrampilan atau program pemberdayaan lainnya kepada para petani penggarap tanah tersebut. Sehingga, begitu tanahnya diambil mereka kehilangan mata pencaharian.
Menurut data di kantor desa setempat, rata-rata seorang petani menggarap lahan tambang itu sekitar 1/3 hektar. Atau dengan kata lain, dalam satu hektar tanah yang ada disana, biasanya digarap sekitar tiga orang petani. Sehingga, dengan luas lahan tambang sekitar 70 hektar, jumlah petani yang menggarap lahan disana dipastikan mencapai jumlah hingga 100 petani lebih.
Dikonfirmasi, Humas PT SG, Faiq Niyazi, membantah PT SG tidak melakukan sosialisasi kepada warga. Menurut informasi yang dia dapat dari tim tambang, mereka telah melakukan sosialisasi kepada semua perangkat, kepala desa, maupun semua petani yang telah menggarap lahan tambang mereka selama ini.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada semua pihak, termasuk semua petani yang menggarap lahan tambang,†kata Faiq Niyazi saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Faiq juga mengaku, telah memberikan sejumlah kompensasi sebagai ganti tanaman yang sudah terlanjur tumbuh disana. Selain juga kompensasi kepada warga karena telah meratakan tanah di area tambang tersebut.
Informasi yang didapat, lahan tambang yang ada di Desa Sugihan merupakan area blok tambang Tlogowaru yang luasnya mencapai 250 hektar. Di Sugihan sendiri luas tambang diperkirakan mencapai sekitar 70 hektar.  (edp)