SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sepasang sejoli, Agus Jimanto (20), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel,  Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditahan di Mapolres Tuban, setelah menggugurkan kandungan pacarnya, Ririn (17), bukan nama sebenarnya, Rabu (12/12/2012).
Sementara itu, Ririn yang masih berstatus pelajar tingkat SMA di Tuban saat ini dalam perawatan di RSUD Dr R Koesma Tuban. Dia menderita pendarahan di bagian rahim  setelah janin yang dikandungnya berumur 7 bulan digugurkan. Â
Setelah digugurkan orok yang sudah berusia 7 bulan hasil hubungan asmara mereka dikubur di ladang tepian sungai Bengawan Solo. Polisi yang menerima laporan langsung menangkap sepasang sejoli tersebut, kemudian membongkar makam janin malang tersebut.
Informasi yang dihimpun SuaraBanyuurip.com menyebutkan, kedua remaja ini telah lama menjalin hubungan asmara. Mereka beberapa kali melakukan hubungan laiknya suami istri, hingga akhirnya Ririn mengandung. Â
Agus yang panik melihat kekasihnya hamil, mencoba menggugurkannya. Beberapa kali upaya itu dilakukan, mulai dengan memberinya obat dan minuman bersoda, agar janin yang dikandung Ririn gugur. Hingga akhirnya mereka mendatangi rumah nenek Agus untuk melakukan pengguguran dengan cara dipijat.
“Saya lakukan itu di rumah nenek, saat rumah dalam keadaan sepi” ujar Agus, saat ditanya SuaraBanyuurip.com di rumah neneknya di Desa Ngadirejo.
Setelah bayinya ke luar, dia kemudian memasukkan janin tersebut ke dalam tas plastik berwarna hitam. Janin itu dikubur di tanah milik neneknya yang berada di dekat bantaran sungai Bengawan Solo.
Nenek Agus, Sumilah (70), mengaku, tak tahu menahu kejadian tersebut. Saat aborsi itu dilakukan perempuan tua ini hanya mengatakan sedang tidak ada di rumah.
“Cucu saya itu jarang sekali menjenguk saya, hanya sesekali dia kesini dengan pacarnya,” kata Sumilah.
Dia katakan, rumahnya memang sering kali dalam keadaan sepi. Karena saat ini dia memang hidup sebatang kara setelah ketiga anaknya berkeluarga.
“Sekarang saya hanya sendiri, dan rumah ini memang sering sepi,” tambah Sumilah.
Tragedi ini terungkap saat Ririn mengeluhkan sakit perut dua hari setelah dia menggugurkan kandungannya. Orangtuanya merasa kaget setelah mendengar keterangan dari petugas kesehatan, bahwa anaknya mengalami infeksi pada rahim setelah melahirkan. Setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan terhadap Agus. Tak lama kemudian, dilakukan rekonstruksi terhadap kejadian yang menggegerkan itu.
Sedangkan Ririn yang menderita pendarahan, langsung dilarikan ke RSUD Dr R Koesma Tuban.
“Janin diperkirakan sudah berusia tujuh bulan, dan badannya sudah utuh seperti bayi,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrit Polres Tuban, Iptu Simon Triyono, di sela-sela rekontruksi di Desa Ngadirejo. (edp)