MCL Minta Fasilitas Pemkab Bebaskan Tanah

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Operator ladang migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) kesulitan membebaskan lahan untuk proyek Engineering Prucurement and Contruction (EPC)-1, dan EPC-5. Untuk itu anak perusahaan Exxon Mobil ini meminta Pemkab Bojonegoro memberi fasilitas agar pembebasan lahan lancar.

Field Publick Government Affair and Manager MCL,Rexy Mawardijaya mengatakan MCL dan SKMigas telah melaporkan kondisi dan isu terakhir terkait pembebasan lahan di proyek Banyu Urip kepada Bupati Bojonegoro.

“Saat ini Pemkab sedang mengkaji laporan kami dan akan membantu dalam penyelesaiannya,” tukas Rexy, Rabu (12/12/2012).

Hal itu dibenarkan oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto.  Menurut dia, memang ada permohonan dari MCL tentang permintaan bantuan penyelesaian pengadaan tanah bagi pembangunan, untuk kepentingan umum kepada Pemkab Bojonegoro.

Bupati Suyoto menyatakan, masih ada lahan milik beberapa warga yang belum dibebaskan karena tidak ada titik temu terkait harga. Untuk itu Pemkab Bojonegoro diminta memfasilitasi negosiasi jual beli tersebut. Bahkan, ada yang meminta harga setiap meternya sangat tinggi.

Baca Juga :   Pemilik Lahan Diminta Ajukan Harga Wajar

“Saya dengar ada yang minta hampir sepuluh miliar, nah hal itulah yang nanti kita bantu fasilitasi,” ungkapnya.

Permintaan dari MCL dan SKS Migas tersebut dilakukan karena mengingat keterbatasan waktu dan dalam penyelesaian target yang diberikan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), agar proyek Banyuurip selesai tepat waktu.

“Kalau negosiasi yang kita lakukan masih juga tidak ada jalan ke luar, maka dilanjutkan di  Pengadilan Negeri Bojonegoro sesuai dengan Peraturan Presiden yang mendatangkan Tim Apretial untuk menaksir harga,” imbuh Kang Yoto, sapaan akrabnya.

Meskipun diminta memfasilitasi antara MCL dengan warga namun Bupati belum mengetahui secara persis berapa luas lahan yang belum dibebaskan. Namun yang jelas lahan yang masih bermasalah saat ini ada di proyek CPF EPC 1, dan EPC-5. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *