RDRTK Wilayah Migas Segera Diperdakan

agus sekwan

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahasa rencana peraturan daerah (Raperda) tentang rencana detail tata ruang kota (RDRTK) wilayah Ngasem dan Kalitidu . Sebab kedua wilayah itu terimbas adanya pemekaran wilayah yakni Kecamatan Gayam yang mengikutsertakan beberada desa dari dua kecamatan tersebut.

Selain Kecamatan Ngasem dan Kalitidu, Pansus I dan II juga akan membahasa RDRTK Kecamatan Kapas dan Kota. Empat kecamatan tersebut merupakan wilayah industri migas Blok Tuban dan Blok Cepu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DRPD Bojonegoro, Agus Misnanto mengungkapkan sedikitnya ada delapan Raperda yang akan dibahas dan diharapkan selesai pada tahun 2012 karena sudah memasuki masa akhir tahun.

“Mengenai apa saja Raperdanya bisa ditanyakan bagian legislasi, saya lupa lupa,” kata dia saat ditemui sejumlah wartawan di salah satu ruang gedung DPRD setempat. Selasa (18/12/2012).

Agus menjelaskan, dari raperda tersebut sedikitnya sudah dibentuk empat Pansus.  Pansus I dan II akan membahas tentang RDTRK Kecamatan Kota dan Kapas, termasuk Kecamatan Ngasem dan Kalitidu. Pansus III akan membahas pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio malowopati, perizinan dan rekomendasi. Serta pansus IV akan membahas tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :   Bappeda : CSR untuk Tutupi Program Tak Tercover APBD

“Pansus I dan II ke Kementerian PU Jakarta seiring adanya penambahan kecamatan, Pansus III ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Pansus IV ke Bappenas,” papar Agus Misnanto.

Menurut dia, kedelapan Raperda ditahun 2012 terbilang banyak. Karena Prolegda untuk tahun 2013 masih ada 16 Raperda lagi yang akan dibahas. Terlebih pada Oktober dan November kemarin, DPRD harus membahas KAUPPAS, RAPPBD tahun 2013, LKPJ akhir masa jabatan bupati Bojonegoro tahun 2012.

“KAUPPAS, RAPPBD tahun 2013 sudah di paripurnakan hanya menunggu evaluasi gubernur jatim. Yang belum selesai tinggal LKPJ akhir masa jabatan bupati,” pungkasnya. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *