SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Pembangunan pabrik pengolahan gas di  Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro oleh PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) belum kantongi ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup(UKLdan UPL). Sebab kedua ijin proyek yang dilaksanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro itu masih dalam tahap pembahasan di Badan Lingkungan Hidup.
Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Bambang Waluyo membenarkan, jika pembangunan pabrik gas milik BBS belum ada ijin UKL dan UPL. Meski demikian PT BBS sedang memproses pengajuan UKL dan UPL serta tata ruang untuk kemudian diterbitkan ijin lokasi untuk pembangunan pabrik gas.
“Berikutnya pengajuan Ijin Analisa Dampak lalu Lintas (Andalalin),”ujar Bambang Waluyo kepada SuaraBanyuurip, Rabu (18/12/2012).
Dia mengakatakan, jika rekomendasi Andalalin sudah keluar akan dijadikan dasar untuk pengajuan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan Ijin gangguan (HO). Bila telah lengkap semua maka akan diajukan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Migas (SK Migas).
“Kita support PT BBS untuk segera menyelesaikan semua ijin tersebut,” tegas mantan Camat Ngasem ini.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Campurejo, Imam Sutikno meminta, agar PT BBS untuk segera melangkapi izin UKL dan UPL. Agar masyarakat tidak dipermainkan seperti kasus di Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Dimana kegiatan pemboran belum ada UKL dan UPL tapi sudah berjalan.
“Tetapi saat beroperasi JOB P-PEJ menggunakan nama masyarakat setempat didalam dokumen UKL dan UPL, padahal kami tidak merasa tanda tangan,” tandas Imam.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT BBS, Deddy Afidick berjanji tidak akan melakukan hal tersebut. Karena sampai saat ini UKL dan UPL pabrik gas flare masih dalam pembahasan di Badan Lingkungan Hidup.
“Kami tidak mungkin melakukan hal tersebut dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa jika ada kendala di lapangan nantinya,†sergah Deddy. (rien)