Satpol PP Lamongan Garuk lima Anjal

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur melakukan operasi anak jalan (Anjal) yang sering mangkal di sejumlah jalan protokol, Jum’at (4/1/2013). Hasilnya lima anjal berhasil diamankan dalam operasi penjaringan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Anjal dan Orang Gila tersebut.

 Lima anjal ituterjaring saat sedang mengamen di Jalan Raya Panglima Sudirman, tepatnya di seputaran Tugu Adipura.  Dari hasil pendataan, kelima anjal itu adalah warga Lamongan sendiri. Mereka diamankan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04/2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban.

Lima Anjal yang terjaring Operasi PMKS itu adalah M Husnul Rudiansyah dari Desa Topeng, Kecamatan Tikung , Anang Agus Harianto dari Desa Dlanggu, Kecamatan Deket.  Kemudian Megawati dari Desa Srirande, Kecamatan Deket, Rohmatul Farida dari Desa Sidodadi, Kecamatan Kota Lamongan dan M Edywan Wira Pratama dari Desa Tawun, Kecamatan Kota.

“Mereka langsung kita bawa Ke Kantor Satpol PP untuk dibina. Orang tua mereka juga kita panggil untuk menandatangi surat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi lagi,” ujar Kepala Satpol PP Lamongan, Tony Tamtama Jati melalui Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni.

Baca Juga :   JIM Kenalkan Tagline SIP Mas

Dalam operasi itu, tidak semua anjal dengan sukarela dibawa ke Kantor Satpol PP. Seperti seorang anak perempuan yang meronta-meronta ketika mengetahui akandibawa ke Kantor Satpol PP. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *