SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menilai dibentuknya Tim Optimalisasi Kandungan Lokal tidak berpengaruh terhadap penyelesaian persoalan migas. Padahal tim yang dibentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati itu memiliki tugas mengawal peraturan daerah (Perda) No.23/2011 tentang konten lokal.
 “Buktinya masih banyak konflik sosial yang terjadi disekitar migas yang berlarut-larut. Seperti permasalahan pembebasan lahan,†kata Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto kepada SuaraBanyuurip, Kamis (10/1/2013).
Menurut dia, kinerja tim Optimalisasi Kandungan Lokal belum maksimal dalam mengawal maupun menegakkan Perda Konten Lokal yang sudah berjalan setahun lebih.
“Tim ini tidak ada pengaruhnya sama sekali seperti awal tujuan dibentuknya dulu,†tegas Politisi Partai Golgar asal Desa Ngraseh, Kecamatan Dander ini.
Sigit mengaku kecewa dengan kinerja tim optimalisasi kandungan lokal. Terlebih tim tersebut tidak menghadiri undangan hearing yang sudah dijadwalkan, Rabu (9/01/2013) kemarin. Padahal rapat dengar pendapat itu untuk membahas dan mengetahui progress report pelaksanaan proyek migas di Bojonegoro.
“Kalau tidak datang, bagaimana kita tahu perkembangan atau progress di lapangan? Bahkan sampai pembebasan lahan saja belum ada penyelesaiannya hingga sekarang. Mereka kan harusnya menjadi mediator,†tukasnya.
Terpisah, Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemkab Bojonegoro sekaligus Sekretaris Daerah, Soehadi Molyono ketika dihubungi SuaraBanyuurip mengatakan, masih mengikuti rapat internal di kantor Pemkab.
“ Maaf Mbak, saya masih mengikuti rapat,â€katanya singkat.(rien)