Palang Wilayah Tangkapan Andalan di Tuban

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Perairan laut utara yang rencananya menjadi lokasi proyek Engineering, Procurement, Constructions (EPC)- 2, 3 dan 4 Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur merupakan salah satu dari dua wilayah perairan yang digadang-gadang pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat sebagai Pusat Pengembangan Perikanan Tangkap (PPPT) di Tuban.

“Kecamatan Palang merupakan salah satu dari dua kecamatan yang akan dibuat PPPT,” ungkap Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan M Amenan kepada Suara Banyuurip, Jumat (11/1/2013).

Selain Kecamatan Palang, Pemkab Tuban juga menetapkan satu kecamatan lain, yaitu Kecamatan Bancar sebagai PPPT. Dua kecamatan itu diyakini mampu membuat kegiatan aktifitas tangkap berjalan maksimal. Karena dengan aktifitas bongkar dan muat nelayan itu akan dapat menggerakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau aktifitas bongkar muat berjalan lancar, perputaran ekonomi nelayan juga akan bergerak,” jelas Amenan.

Untuk mendukung itu, Pemkab Tuban telah menyiapkan pengembangan sarana dan prasarana (Sarpras) yang ada di dua kecamatan tersebut. Pengembangan itu akan didasarkan pada rencana tata ruang yang ada yakni Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang grand desain pembangunan tambat labuh.

Baca Juga :   Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo di Blok Cepu, 3 Helikopter Super Puma Mendarat Lancar di Lapangan Gayam

“Point pentingnya adalah pembangunan tambat labuh untuk aktifitas bongkar muat dalam pengadaan sarpras,” tambah Amenan.

Dalam grand desain akan dibangun tambat labuh didua tempat tersebut. Sehingga apabila ada pembangunan tambat labuh didua kecamatan tersebut harus disesuaikan dengan desain yang ada agar semua kepentingan nelayan bisa tercapai dalam penggunaan tambat labuh.

Sebelumnya, aktifis dan pemerhati lingkungan Tuban Edy Toyibi kepada Suara Banyuurip, mengkhawatirkan terjadinya gangguan dan kerusakan ekosistem di perairan Palang akibat adanya pipa minyak serta kapal tangker penampung minyak.

Dia juga mengungkapkan, akibat proyek migas itu lalu lintas perairan nelayan yang ada disana juga akan terganggu, serta wilayah tangkapan nelayan yang akan semakin menjauh.

“Untuk itu, pemerintah harus berdiri pada dua kaki. Dengan memperhatikan kepentingan nelayan juga yang ada disana,” ungkap direktur LSM Cagar Edy Toyibi seperti dalam pemberitaan sebelumnya.

Direncanakan, perairan laut utara, tepatnya dari bibir pantai Palang Kecamatan Tuban akan digunakan sebagai aktifitas EPC 2 dan 3 yakni pipanisasi darat dan dibawah laut yang berfungsi menyalurkan minyak mentah milik Mobil Cepu Limited (MCL) dari sumur Banyuurip, di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :   Salah Urus Sumber Daya Alam Bisa Jadi Kutukan

Selain itu, di Pantai Palang juga akan sebagai pusat proyek EPC 4 Banyuurip yaitu menampung hasil sedotan minyak mentah yang ditampung dalam tangker raksasa yang terapung ditengah laut sebelum diangkut untuk dipasarkan. (edp)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *