Pengepul Barang Bekas Cabuli Siswi SMA

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pengepul barang bekas, Suryanto (21), asal Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli, Inul (15), bukan nama sebenarnya, siswi salah satu SMA di Tuban, Jumat (11/1/2013).

Pengakuannya di hadapan penyidik Polres Tuban, lelaki yang sudah berkeluarga dengan satu anak ini melakukan perbuatan atas dasar suka sama suka. Kini dia ditahan di Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tak senonohnya.

“Pelaku mengaku mencabuli korban sekitar 10 kali,” ujar Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Noersento, Jumat (11/1/2013).

Informasi yang diterima SuaraBanyuurip.com menyebutkan, terbongkarnya perbuatan bejat yang dilakukan pria yang kesehariannya sebagai pengepul rosokan ini berawal dari kecurigaan orangtua Inul.  Mereka curiga dengan pacar anaknya yang sering mengajak ke luar malam bahkan pernah beberapa kali menginap.

Saat orangtuanya melakukan penyelidikan, terkuaklah status Suryanto yang sebenarnya. Suryanto telah memiliki istri dan satu orang anak.

“Setelah itu orang tua menanyai korban, akhirnya terungkap perbuatan tak senonoh itu,” tambah Noersento.

Berang mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban ini langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Tuban. Hasilnya, pelaku saat ini dijerat dengan pasal 81 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Kepada petugas, Suryanto masih menyangkal dengan mengatakan perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Serta dia siap bertanggung jawab dengan mengawini si gadis yang telah dia ajak berhubungan intim.

“Saya melakukan atas dasar suka sama suka, saya siap apabila disuruh bertanggung jawab dengan mengawininya,” ungkap pelaku dihadapan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *