SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro– Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur segera memanggil operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java( JOBP-PEJ ) terkait rencana adanya penambahan pipa 10 inci untuk menyalurkan minyak mentah dari Sumur Sukowati Pad B ke Pad A.
Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Bambang Waluyo, menegaskan, JOB P-PEJ selama ini belum mengajukan ijin sama sekali untuk pemasangan pipa tersebut. Hanya saja pada tanggal 28 Desember 2012 lalu mengirimkan surat laporan kepada Bupati Bojonegoro,Suyoto.
“Mereka sifatnya hanya memberikan laporan ke Bupati. Sedangkan ijin belum ada pengajuan sama sekali,” tandas Bambang kepada SuaraBanyuurip, Senin (13/1/2013).
Bambang mengatakan, pihaknya akan segera memanggil JOB P-PEJ untuk menyerahkan berkas-berkas permohonan yang berkaitan dengan ijin baik ijin gangguan (HO) maupun ijin mendirikan bangunan (IMB).
“Ya otomatis UKL-UPL belum ada Mbak, wong belum diurus semua kok,” tegas mantan Camat Ngasem ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, JOB P-PEJ akan menambah pemasangan pipa 10 inci sepanjang sekira 500 meter dari Sumur Sukowati Pad B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas hingga Pad B di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro. Bahkan, Minggu (12/1/2013) kemarin JOB P-PEJ telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat Ngampel.
Dalam sosialisasi itu, JOBP-PEJ menyatakan, IMB dan HO masih proses di Badan Perijinan Bojonegoro. Sedangkan ijin lokasi penanaman pipa di tanah jalan Pekerjaan Umum Kabupaten (PUK) Bojonegoro telah keluar Desember 2012 lalu. Sedangkan untuk analisas mengenai dampak lingkungan (Amdal) telah menjadi satu dalam rencana kelola lingkungan (RKL) dan upaya kelola lingkungan (UKL) tambahan Sukowati .(rien)