SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur menilai unjuk rasa yang dilakukan belasan warga Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, ring 1 sumur migas Tiung Biru (TBR), Blok Gundih, Senin (14/1/2013) kemarin, dikarenakan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) tidak melibatkan pemerintah daerah dalam pembahasan Plan of Development (PoD).
Menurut Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemkab Bojonegoro, Soehadi Moelyono, demonstrasi yang terjadi di TBR-A tersebut terdapat akar permasalahan dimana sebelum beroperasinya sumur TBR ada prosedur yang harusnya dilalui Pertamina EP. Yaitu melibatkan Pemkab Bojonegoro dalam pembahasan PoD TBR.
“Namun sampai saat ini daerah terdampak itu tidak pernah diajak ngomong. Bahkan kita sudah berkirim surat untuk membahas PoD Tiung Biru ini bersama-sama, tapi tidak pernah digubris,” ungkap pria yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro ini.
Meskipun begitu Tim optimalisasi Kandungan Lokal, lanjut Soehadi, akan berupaya memediasi kepentingan masyarakat dan operator agar situasi di pemboran migas TBR-A kondusif. Mediasi yang dilakukan akan melibatkan perwakilan masyarakat, kecamatan dan pemerintah desa.
“Kalau laporan yang kami terima ada tujuh puluh dua orang yang demo menuntut kompensasi akibat kebisingan dan kesempatan bekerja,” sergahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager Humas Pertamina EP, Agus Amperiyanto saat dihubungi Suarabanyuurip mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait tuntutan warga disekitar pemboran migas TBR-A.
Meski begitu, Agus mengungkapkan, bila dari awal Pertamina EP sudah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan produksi dan timbulnya aspek bau dan ketidaknyamanan pada lingkungan yang akan diterima warga.
“Jika muncul aspek-aspek seperti itu memang tidak bisa ditanggulangi dan termasuk resiko pertambangan,†tegas Agus.
Disinggung tentang tuntutan kompensasi sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga setia bulan, Agus menegaskan, akan melakukan evaluasi bersama untuk memastikan apakah permasalahan yang ditudingkan warga itu benar-benar karena dari Pertamina EP atau bukan.
“Kalau kita siap berdiskusi, tapi masalah tuntutan saya belum menerima laporannya sehingga belum tahu apakah perlu ditindak lanjuti,” sergahnya.
Dia menambahkan, Pertamina EP juga telah meminta bantuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk memfasilitasi kebutuhan truk tanki dan mengakomodir keinginan desa agar tenaga lokal bisa ikut terlibat.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekira tujuh belas perempuan Kalisumber berunjuk rasa memblokir akses utama menuju lokasi pemboran TBR-A, Senin kemarin. Dalam aksinya mereka menuntut Pertamina EP memberikan kompensasi sebesar Rp 1 juta per KK atas kebisingan suara yang diduga dari kegiatan pemboran. Selain itu warga juga meminta lampu penerangan jalan.(rien)