SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendesak Bupati Suyoto bertindak tegas kepada Mobil Cepu Limited (MCL) dalam menyelesaikan persoalan tukar guling tanah kas desa di wilayah Lapangan Minyak Banyuurip. Sebab sampai saat ini penyelesaian tukar guling tanah kas desa berupa lapangan sepak bola Desa Gayam, Kecamatan Gayam, masih terkatung-katung.
Ketua Komisi A, Agus Susanto Rismanto, mengatakan, kegiatan proyek Banyuurip yang dilaksanakan di TKD diwilayah Gayam dapat berjalan karena adanya ijin prinsip dari Bupati Bojonegoro Suyoto sebagai prasyarat agar kesepakatan enam item sosio ekonomi dilakukan.
“Tapi kalau dari enam item itu ada yang tidak dilaksanakan harusnya dicabut ijin prinsipnya,” tegas Ketua Komisi A, Agus Susanto Rismanto usai rapat evaluasi dengan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemkab Bojonegoro di Ruang Paripurna, Selasa(15/1/2013).
Dia mengungkapkan, ada beberapa tahapan ijin prinsip proyek Blok Cepu dapat dikeluarkan. Diantaranya MCL atau stakeholder yang ada siap melaksanakan beberapa item yang telah disepakati sebelumnya. Kalau enam item sudah dilaksanakan maka ijinnya baru dikeluarkan.
“Tapi apa yang terjadi sekarang? ijin prinsip sudah dikeluarkan, tapi dari enam item ada yang belum dilaksanakan. Untuk itu bupati harus bertindak tegas. Semua kegiatan dihentikan,” tandas Politisi PNBKI ini.
Terkait punishment yang seharusnya dilakukan, Agus mengakui belum ada tindakan keras selama ini. Karena masih menggunakan win-win solution dan menyeimbangkan antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan yang lebih besar lagi.
“Tapi apabila mereka memunafikkan kepentingan masyarakat lokal sebagai tuan rumah, sama saja dengan pelecehan terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangkit Sarana (BBS), Deddy Affidick, mengatakan, pemerintah Desa Gayam sudah memberikan kesepakatan terkait TKD lapangan sepakbola.
“Surat dari Pemerintah Desa sudah saya berikan kepada MCL, tapi belum ada jawaban. Kalaupun ada jawaban maka akan saya sampaikan kembali ke desa seperti apa kemauan mereka. Apakah harganya yang tidak sesuai atau yang lain,” sergah Deddy.
Dalam TKD Gayam itu BBS ditunjuk sebagai fasilitator yang mencarikan lahan pengganti lapangan sepak bola yang terkena proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu.Untuk TKD Gayam sendiri yang terkena proyek Blok Cepu seluas sekira 13,2 hektar. (rien)