SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy/Samian Sasongko
Bojonegoro– Warga Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ring 1 pemboran migas Tiung Biru (TBR), Blok Gundih, mengusulkan kompensasi berupa kambing setiap Kepala Keluarga (KK) kepada Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP). Kompensasi kambing ini sebagai ganti tuntutan kompensasi tunai sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga.
“Kalau uang tidak bisa, bagaimana kalau diganti kambing,” kata salah satu perwakilan warga, Bandi disela-sela kerumunan warga saat melakukan dialog dengan Pertamina EP di depan lokasi TBR-A, Senin (21/1/2013).
Bandi mengatakan, diperkirakan ada sekira 883 kepala keluarga (KK) di Desa Kalisumber yang tersebar di sejumlah dusun.
Sebelumnya, Pertamina EP menegaskan tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang tunai karena tidak diperbolehkan secara aturan.
“Kita nanti juga akan diaudit oleh negara,” sambung Asisten Manager Humas Pertamina EP, Habsari menerangkan kepada warga.
Habsari menjelaskan, tuntutan warga juga tidak bisa dituruti secara lansung. Usulan itu masih harus dibicarakan oleh semua pihak.Termasuk mengenai bagaimana mekanismenya.
“Karena bukan perusahaan pribadi, bagaimanapun tetap harus kita bahas lagi secara bersama,” pungkasnya. (roz/sam)