9 Orang Berebut Jabatan Direktur Utama dan Keuangan PT Blora Patra Energi

PT Blora Patra Energi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi calon Direksi PT Blora Patra Energi (BPE).(foto/ist)

SuaraBanyuurip.com – Sebanyak 9 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi calon direksi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), PT Blora Patra Energi (BPE). Mereka yang lolos akan mengikuti tahapan lanjutan yang akan diumumkan oleh tim panitia seleksi (Pansel).

Kesembilan pendaftar yang lolos seleksi administrasi tersebut akan bersaing merebutkan jabatan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT BPE periode 2024 – 2026.

Mereka adalah Pratomo Widagdo, Giri Mubaskoro, M. Farid Rosyidi, Syaifudin Azar, Arief Aryono, Hariyono, Yunita Wahyu Wijayanti, Rendra Wisnu Wijaya, dan Wasono Basuki.

Ketua Panitia Seleksi, Pujiarianto menyampaikan, pengumuman hasil seleksi calon direktur utama dan direktur keuangan PT BPE ini berdasarkan surat No.05/Pansel-Dir/PT.PBE/IV/2024.

Selain mengumumkan hasil seleksi administrasi calon direksi, Pujiarianto melanjutkan, tim pansel juga mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Komisaris PT BPE periode 2024 – 2024. Mereka adalah Dimas Armaya, Seno Margo Utomo, Dirman Susilo dan Rachmad Wahyudi Wibowo.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan rapat bersama tim pansel, nama-nama yang diumumkan tersebut dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Pujiarianto dikutip dari surat pengumuman hasil seleksi calon direksi PT BPE.

Baca Juga :   Hadiri Rakor Bersama KPK, Bupati Bojonegoro Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Sebagai informasi, PT BPE adalah BUMD Blora, Jawa Tengah yang bergerak di bidang migas. Perusahaan plat merah ini menangani pengusahaan sumur minyak tua di sejumlah lapangan di wilayah Blora.

Pemkab Blora mendidirikan PT BPE untuk menangkap peluang usaha setelah diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No.1 Tahun 2008, tentang pengelolaan sumur minyak tua adalah KUD dan BUMD.Sebelum adanya Peraturan Menteri ESDM No.1 Tahun 2008, izin pengusahaan minyak sumur tua di Kabupaten Blora dikelola oleh Koperasi Karyawan Pertamina atau Kokaptraya.

PT BPE baru bisa mengelola bisnis sumur minyak tua setelah menandatangani Perjanjian Memproduksikan Minyak Bumi dengan Pertamina EP pada November 2010.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *