Mahasiswa Tuban Tuntut Keadilan Agraria

demo agraria

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sekira 30 puluh mahasiswa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur canangkan Gerakan Sejumput Tanah untuk Keadilan Agraria, Jum’at (25/1/2013). Mereka mendatangi kantor Perhutani Tuban dan menaburkan tanah sebagai wujud dan harapan agar keadilan Agraria di Indonesia bisa terwujud.

Aksi yang dilakukan menjelang shalat jumat itu, diawali di Alun-alun Tuban. Kemudian massa melakukan long march sambil berorasi secara bergantian menuju kantor Perhutani Tuban. Massa juga meminta para pegawai perhutani mengirmkan surat pernyataan mengenai tuntutan mereka kepada Kementrian Kehutanan melalui Faximil.

Akasi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini sebagai reaksi atas beberapa konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah. Dimana tanah yang selama ini digarap warga akan dijadikan hutan lindung. Kondisi ini seperti banyak terjadi di Jambi, Mesuji, Blitar dan Bima Nusa Tenggara Barat.

“Kami minta agar permasalahan agraria yang ada dibeberapa wilayah tersebut bisa sesegera diselesaikan,” ungkap Koordinator aksi, Hendrik Kurniawan dalam orasinya.

Massa juga mendesak agar pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 yaitu bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dukuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmyran rakyat bisa dilakukan secara murni dan menyeluruh. Selain itu mereka juga menuntut  agar UUPA No. 5 tahun 1960 tentang peraturan Dasar-Dasar Pokok-Pokok Agraria juga diterapkan sebagai pijakan agar keadilan agraria bisa terwujud.

Baca Juga :   Populasi Cemara Laut Kritis

“Kami menuntut, agar dua peraturan tersebut dilaksanakan dengan murni dan menyeluruh,” ungkap Koordinator aksi mahasiswa Hendri Kurniawan.

Dalam aksinya, mereka juga menuntut kepada lembaga pemerintah sebanyak mungkin melibatkan partisipasi rakyat dalam konflik agraria. Serta meminta pemerintah sesegera mungkin mewujudkan atau mengadakan pengadilan tanah yang berkiblat pada UUPA 1960 tahun 1960.

Tuntutan lain mendesak Presiden Susilo Bambang Yudoyono agar merealisasikan janji yang pernah dibuat pada tahun 2007 lalu mengenai reformasi agraria nasional dengan rencana memberikan 8,15 juta hektar tanah untuk rakyat Indonesia.

“SBY mana janji anda, yang akan memberikan bantuan tanah kepada masyarakat Indonesia,” ujar salah satu demonstran.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *