SuaraBanyuurip.com –Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Terganjal oleh alotnya pembebasan tanah kas desa di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi/Engineering, Procurement, and Constructions (EPC)-2, jalur pipa yang dikerjakan konsorsium PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT) – PT Kelsri terhenti.
Humas PT IKPT, Sunarto, mengatakan, pengerjaan pipanisasi untuk sementara waktu terputus oleh status lahan tanah kas desa seluas 13,2 hektare. Saat ini masalah tanah tersebut masih dalam proses penyelesaian antara Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, dengan operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL), selaku pemilik proyek.
“Artinya terputus secara administrasi, karena kita masih menunggu proses penyelesaian tukar guling lapangan sepak bola yang di Gayam,” kata Sunarto kepada SuaraBanyuurip.com, Â Jumat (25/1/2013).
Menurut dia, persoalan lahan merupakan tanggung jawab MCL. Kendati begitu, mengenai kendala tersebut PT IKPT sudah mendapat penjelasan dari pihak MCL.Â
“Sudah ada koordinasi dengan MCL, mudah-mudahan akan segera terselesaikan dalam bulan ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika posisi pipa 20 inci tersebut belum bisa melintas ke arah dan masih tertahan diantara Desa Gayam dengan Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.Tak jauh dari lokasi well Pad C.
“Masih di sekitaran perbatasan desa itu saja, Mas. Belum bisa menyeberang,” tutur Sunarto. (roz)