JOB P-PEJ Masih Punya Tanggungan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Mandeknya perijinan lokasi sumur migas Sumber di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dikarenakan ada hal teknis yang harus dilengkapi Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB P-PEJ), operator Blok Tuban. Diantaranya masalah dis intensif lahan pertanian karena lokasi eksplorasi dan eksploitasi sumur tersebut berada di lahan pertanian. 

“JOB PPEJ masih ada beberapa PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan agar bisa mendapat ijin lokasi,” jawab Kepala Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Tuban, Budi Wiyana kepada SuaraBanyuurip ketika ditanya mengenai tertahannya ijin lokasi sumur migas Sumber milik JOB PPEJ, Senin (28/1/2013).

Budi mencontohkan, PR yang harus diselesaikan JOB P-PEJ antara lain memikirkan beberapa hal teknis untuk dis intensif pertanian yang ada di wilayah eskplorasi dan eksploitasi. Karena lokasi yang akan digunakan untuk aktifitas pengeboran adalah lahan pertanian. Sehingga harus dipikirkan tentang cara untuk mengganti produksi beras yang hilang apabila pengeboran dilakukan.

“Kalau misal dilahan tersebut selama ini produksinya mencapai 5 ton beras, JOB PPEJ harus memikirkan bagaimana produksi beras ditempat tersebut tidak hilang dan bisa diganti ditempat lain,” ujar Budi menerangkan.

Baca Juga :   Perwakilan 9 Desa, Tuntut Meindo Prioritaskan Warga Lokal

Pengganti yang dimaksud Pemkab, bukanlah dengan memberikan lahan penganti untuk pertanian ditempat tersebut. Tapi lebih kepada teknis dan cara agar bisa meningkatkan produksi pertanian dilahan lain, sebagai pengganti produksi yang telah hilang. Seperti dengan mengadakan penyuluhan, pelatihan maupun pengadaan sumur bor atau perlengkapan lain yang bisa meningkatkan produksi beras.

Meski begitu, Budi mengungkapkan, jika pengeluaran ijinan lokasi  sumur Sumber tinggal menunggu waktu. Karena persyaratan maupun proses yang dibutuhkan sudah hampir selesai, sehingga ijin lokasi tersebut bisa dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

“Untuk kelengkapan dari JOB PPEJ sudah hampir final mas, kalau sudah lengkap berarti ijin kan sudah bisa dikeluarkan,” tambah Budi.

Diketahui, JOB PPEJ berencana membuka sumur baru di dua tempat di Tuban. Dua sumur yang dimaksud berada di Desa Sambonggede, Kecamatan Meraurak dan satu sumur yang ada di Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel.

Untuk Sumur Sumber di Kecamatan Merakurak, JOB PPEJ mengaku sudah membebaskan lahan dan mempersiapkan sosialisasi setelah ijin lokasi didapat. Sedang di Desa Karangtinoto saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.

Baca Juga :   Pemdes Belum Terima Rekomendasi dari SKK Migas

Dua sumur tersebut merupakan tumpuan JOBP-PEJ untuk meningkatkan produksi di Blok Tuban sebanyak 54 ribu barel per hari di tahun 2013. Sedangkan sumur yang dikelola sekarang ini hanya berproduksi sekira antara 25 sampai 30 bph.

“Kalau ijin lokasi sudah didapat, kita akan langsung melakukan sosialisasi kepada warga,” ungkap Field Admin Superintendant JOB PPEJ Hananto Aji beberapa waktu lalu.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *